Prodi Manajemen Pajak UBSI-Ditjen Pajak Gelar Webinar
Bantu UMKM, pemerintah keluarkan insentif pajak bagi UMKM.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak dan Tax Center kampus Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur menggelar seminar online bertajuk ”Insentif Pajak Bagi UMKM di tengah Pandemi Covid 19”. Webinar itu disiarkan secara live melaui Zoom dan Youtube pada Kamis (16/7).
Kegiatan ini diikuti oleh dosen, mahasiswa, dan masyarakat umum khususnya pelaku UMKM. Nara sumber webinar dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur yaitu Dr Widi Widodo selaku kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, Hubungan Masyarakat Kantor DJP Wilayah Jakarta Timur; dan Niken Evi Suryani selaku kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan Pengelolaan Dokumen Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur.
Dedi Widodo menyampaikan, Anggaran Pendapatan Belanja Negara hampir 83,54 persen berasal dari penerimaan pajak. Salah satunya dari sektor penerimaan pajak dari sektor UMKM.
“Untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional ini, Pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak bagi UMKM,” ujar Dedi dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Dedi menambahkan, dalam peraturan tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan UMKM agar bisa memanfaatkan kebijakan insentif yaitu KLU (klasifikasi Lapangan Usaha) harus sesuai dengan peraturan, SPT Tahunan harus dilaporkan dan pelaku UMKM selalu menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan insentif pajak.
“Teknis pelaksanaan pemberian insentif di mana pelaku UMKM harus membuat pengajuan permohonan surat keterangan untuk dapat memanfaatkan insentif PPh Final ditanggung Pemerintah, penyampaian laporan realisasi PPh final yang ditanggung pemerintah dan pelaporan SPT secara online,” tambah Niken.
Weninar ini dipandu oleh Eka Dyah Setyaningsih selaku ketua Program Studi Manajemen Pajak, dan dibuka oleh sambutan dari Dr Ani Wijayanti yang merupakan dekan Fakultas Ekonomi.
“Pandemi Covid-19 ini memberikan dampak yang sangat besar terutama UMKM. Dengan adanya insentif, diharapkan dapat membantu UMKM yang terdampak pandemi Covid-19,” tutur Ani dalam sambutannya.