Tak Ada Pengumuman Covid-19 Via Jubir, Ini Pesan DPR
DPR meminta sosialisasi protokol covid-19 yang ketat kepada masyarakat.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons langkah pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang tidak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian Covid-19 lewat juru bicara (jubir). Menurutnya, langkah itu dilakukan Satuan Tugas Covid-19 untuk membuat masyarakat tidak panik.
"Tapi yang paling penting kami minta kepada Satuan Tugas Covid-19 ini justru melakukan sosialisasi protokol covid yang ketat kepada masyarakat supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, menghindari angka covid naik," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Selain itu, ia juga meminta agar Satuan Tugas Covid-19 berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan untuk menghindari ancaman serangan siber yang dapat menyebabkan disinformasi.
"Kalau itu kita minta otomatis kepada BSSN maupun lembaga lain yang dapat melindungi website tersebut supaya tidak diretas sehingga memasukan disinformasi kepada masyarakat luas," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kini memutuskan tidak lagi mengumumkan perkembangan kasus harian positif penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) setiap sore pukul 15.30 WIB. Pengumuman tetap dipublikasikan di laman www.covid19.go.id dan kemungkinan laporan perkembangannya realtime.
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengeklaim, saat ini pihaknya berproses dalam melaporkan perkembangan kasus penularan virus ini. "Kalau misalnya setiap sore ada pooling data (perkembangan kasus harian Covid-19) maka sekarang update kasus harian tetap ada di situs kami," katanya saat konferensi pers virtual di akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertema Covid-19 dalam Angka, Rabu (22/7).
Ke depannya, dia melanjutkan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sedang mengusahakan laporan perkembangan kasus berjalan realtime. "Jangan kaget kalau nanti bertambah kasusnya berbeda-beda di tiap jamnya. Jadi bisa akses situs www.covid19.go.id," ujarnya.