Infografis Apa Itu Uji Klinis Fase III Vaksin Covid-19

Uji klinis fase III vaksin Covid-19 dilakukan di Bandung.

Republika
Vaksin Covid-19
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, Vaksin merupakan imunisasi aktif karena bekerja dengan pertahanan alami tubuh untuk membangun perlindungan terhadap kuman penyakit. Pemberian vaksin bertujuan untuk mencegah terjangkit penyakit, termasuk saat pandemik Covid-19 yang disebabkan virus corona jenis baru, SARS-CoV-2.

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko menuturkan proses pembuatan vaksin hingga vaksin dapat dilepas di pasar atau digunakan masyarakat luas terbilang panjang.

Setelah ditemukan kandidat vaksin, masih ada serangkaian tahapan pengujian, seperti uji in vivo pada hewan, uji klinis tahap I, II dan III, skala produksi, hingga akhirnya imunisasi.

Uji klinis fase III bertujuan untuk melihat efektivitas vaksin dalam mencegah penyakit yang ditargetkan dan pengamatan lebih jauh tentang keamanan vaksin dengan melibatkan populasi yang lebih beragam dan jangka waktu yang lebih panjang.

Setelah uji klinis fase III selesai maka dibuat surat permohonan izin edar vaksin tersebut kepada BPOM dengan melengkapi seluruh persyaratan. Begitu vaksin beredar di masyarakat, vaksin akan terus menerus diamati, baik terkait potensi, keamanan dan kemungkinan terjadinya kejadian medis yang tidak diinginkan.

Saat ini PT Biofarma bekerja sama dengan perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac Biotech Ltd. Calon vaksin dari China itu telah tiba di Indonesia pada Ahad (19/7), dan rencananya akan diuji klinis tahap III di Bandung pada Agustus 2020.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler