Lonjakan Klaster Perkantoran dan Sikap Tertutup Perusahaan
Perusahaan tidak terbuka soal data karyawan terpapar Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Amri Amrullah, Flori Sidebang, Wahyu Suryana
Kemarin, beredar foto data kasus positif Covid-19 dari klaster perkantoran. Foto tersebut menjadi viral karena isinya merangkum jumlah kasus positif Covid-19 di tiap lembaga pemerintah dan perkantoran lainnya.
Klaster baru Covid-19, yakni klaster perkantoran, sudah sejak beberapa waktu lalu menjadi perhatian. Kini, angka penularan Covid-19 di wilayah perkantoran Jakarta terus bertambah dalam dua minggu terakhir.
Salah satu kasus terbaru klaster perkantoran adalah di gedung DPRD DKI Jakarta. Mulai besok hingga 2 Agustus 2020, kantor DPRD DKI ditutup setelah ditemukan seorang anggota dewan dan staf Anggota Dewan Penyedia Jasa lainnya Orang Perorangan (PJLP) di Sekretariat Dewan (Setwan) yang terpapar positif Covid-19.
"Iya benar. Satu anggota dan satu orang PNS (positif Covid-19). Sekarang sudah diisolasi di RS," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, kepada wartawan, Selasa (28/7).
Penutupan kantor DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih dan segala aktivitas kedewanan dan kesetwanan selama lima hari ke depan ini, dalam rangka sterilisasi dan penyemprotan disinfektan. Langkah ini perlu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di area gedung DPRD DKI Jakarta.
Prasetio menegaskan yang bersangkutan kemungkinan terpapar dari luar, saat melakukan aktivitas bertemu masyarakat. "Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," imbuhnya.
Untuk mencegah penularan antara sesama anggota dewan, Pras juga akan menginisiasi untuk semua anggota diwajibkan menjalani tes swab atau tes usap. "Nanti per fraksi akan di swab termasuk saya karena belakangan banyak aktivitas di kantor," ujar dia.
Kasus lain yang terkait tempat bekerja atau pelayanan publik adalah klaster Samsar Polda Metro Jaya. Sebanyak 20 orang di Samsat Polda Metro Jaya positif terinfeksi virus corona. Data itu dihimpun dari 59 kantor di Jakarta hingga 25 Juli 2020.
Klaster Covid-19 di Kantor Samsat Polda Metro Jaya mengakibatkan pelayanan telah ditutup sementara sejak dua minggu lalu. Saat ini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor pun dipindahkan di lapangan halaman parkir Polda Metro Jaya.
"Pelayanan di lantai empat Samsat (Polda Metro Jaya) di mana terdapat penularan Covid-19, sejak dua minggu lalu sudah ditutup dan dipindahkan ke lapangan parkir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).
Sambodo mengatakan, pelayanan di lapangan parkir itu tersedia empat unit kendaraan Samsat Keliling dan tenda. Dia pun memastikan, selama penutupan sementara, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan di lantai empat dan lantai lainnya yang ada di gedung Samsat Polda Metro Jaya.
Sambodo menyebut, 20 penderita Covid-19 di klaster tersebut telah dinyatakan sembuh. Namun, mereka masih menjalani isolasi mandiri.
Berdasarkan data yang viral, puluhan kantor di Jakarta memiliki karyawan yang positif Covid-19. Kantor tersebut merentang dari kantor pemerintahan pusat hingga lembaga serta kelurahan. Ada pula kantor swasta dan bank.
Klaster perkantoran disebut telah menyebabkan 440 orang positif Covid-19. Data tersebut dilansir per 25 Juli 2020. Angka klaster perkantoran melonjak drastis, sebab sebelum 4 Juni 2020 atau saat PSBB jumlah positif perkantoran sebanyak 43 orang. Jumlah 440 positif Covid-19 dari klaster perkantoran diperoleh dari 68 lokasi kantor di Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yaitu Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta mengaku sulit mengantisipasi penularan dengan klaster perkantoran. Alasannya, perusahaan tak terbuka terkait data dan jumlah karyawan yang terpapar Covid-19.
Kepala Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah meminta pihak perusahaan agar kooperatif apabila ada pekerja di kantor atau tempat kerja yang positif Covid-19. Selain itu, pihak perusahaan atau perkantoran diminta tidak menganggap pengawasan protokol pencegahan penularan Covid -19 yang dilakukan sebagai momok.
Sebab, lanjut dia, dibutuhkan kerja sama untuk membuat lingkungan perusahaan terus sehat, bisa beraktivitas, dan produktif kembali. "Jangan ditutup-tutupi. Maksud dan tujuan kami melakukan pengawasan supaya perusahaan itu sehat dan bisa beraktivitas kembali. Kerja sama ini penting agar pandemi Covid-19 segera berakhir," ujarnya, Selasa (28/7).
Andri menjelaskan, salah satu butir pada Surat Keputusan Nomor 1477 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/Tempat Kerja Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif yakni pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan.
Tim ini perlu secara aktif melaksanakan protokol kesehatan dan melaporkan adanya pekerja yang berstatus positif Covid-19 kepada Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta. Sehingga, dapat ditindaklanjuti oleh SKPD terkait untuk penanganannya. Andri meminta kepada perusahaan dan perkantoran agar betul-betul mengaktifkan yang namanya Tim Gugus Tugas Covid-19 Internal Perusahaan.
"Jadi mereka lapor, karena itu bagian iktikad baik dari perusahaan untuk melindungi karyawannya, melindungi masyarakat dan melindungi keluarganya," ungkapnya.
Ia menambahkan, selain pengawasan secara intensif protokol pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta juga merespons dan menindaklanjuti bentuk laporan dari masyarakat, baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Pihak internal perusahaan tidak perlu khawatir melaporkan karyawan atau pimpinan perusahaan yang terpapar Covid-19. Pasalnya, Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta bakal merahasiakan identitas karyawan yang positif Covid-19.
"Identitas karyawan tersebut kami rahasiakan. Jangan takut melakukan pelaporan kalau ada karyawan terpapar, jangan takut juga dilakukan pemeriksaan kesehatan," ungkapnya.
Laporan dari eksternal masyarakat akan ditindaklanjuti dengan sidak ke perusahaan yang dimaksud untuk memastikan ada tidaknya kasus karyawan positif Covid-19. Sejumlah upaya penanganan penularan Covid-19 di perusahaan atau perkantoran sudah disiapkan.
Untuk kasus pekerja yang terpapar, jelas dia, akan langsung dilakukan penutupan sementara terhadap perusahaannya selama tiga hari. Pekerja yang terpapar Covid-19 harus dirumahkan selama 14 hari, atau dirawat di rumah sakit yang ditunjuk perusahaan atau ke Wisma Atlet. Terhadap rekan-rekan yang berinteraksi juga demikian, isolasi mandiri selama 14 hari.
"Selama tiga hari kita lakukan setop operasi, perusahaan tersebut harus rapid test terhadap seluruh pekerja yang ada dan di kantornya juga dilakukan penyemprotan disinfektan rutin. Sehingga, betul-betul kita pastikan kantor tersebut tidak terjangkit Covid-19 dan memastikan pekerja yang aktif kembali bekerja betul-betul dalam keadaan sehat," paparnya.
Andri menuturkan, bagi perusahaan yang membandel dan tidak kooperatif melaksanakan protokol pencegahan penularan Covid-19 bakal dikenakan sanksi penyegelan dan setop operasional selama 14 hari. "Saya sampaikan jangan takut karena virus ini kan tidak mengenal strata. Jadi saya minta perusahaan dan perkantoran untuk kooperatif untuk kebaikan bersama dan mempercepat penuntasan Covid-19," tandasnya.
Sama halnya dengan perkantoran yang jadi klaster baru, sementara itu pasar dan pusat perbelanjaan yang tetap jadi tempat potensi penularan terbesar diminta tetap ketat menjaga protokol kesehatan, walaupun aturan ini telah berjalan lima bulan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, ada sebanyak 82 pusat perbelanjaan di DKI Jakarta yang menerapkan pengawasan protokol kesehatan penularan Covid-19 secara rutin. Namun ia berpesan pengetatatan protokol ini harus tetap dilakukan, jangan kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kami minta pengelola pasar dan pusat perbelanjaan rutin melakukan pengecekan kesehatan pedagang, beberapa area juga rutin dibersihkan, dengan cairan disinfektan yang mencakup semua area kerja, tempat toko, tenant, berikut fasilitas, peralatan kerja, maupun permukaan yang sering disentuh pekerja," ujarnya, Selasa (28/7).
Ruang tertutup yang minim ventilasi, seperti perkantoran, memang rentan penularan virus corona. Spesialis THT RS UGM, dr Anton Sony Wibowo, meminta masyarakat untuk tidak panik. Masyarakat tapi harus tetap meningkatkan kewaspadaan.
Ia meminta masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Setidaknya, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak aman, rajin mencuci tangan sampai membiasakan budaya hidup sehat dan bersih.
Anton menyampaikan, penyebaran virus corona terjadi melalui percikan droplet. Tapi, sejumlah penelitian terbaru memang menunjukkan adanya penyebaran lewat transmisi udara, walaupun penelitian-penelitian itu masih harus terus dikaji.
Menurut Anton, penularan lewat udara memang menunjukkan partikel virus bisa bertahan lebih lama di udara. Potensi penyebarannya lebih besar jika berada di ruangan tertutup atau ventilasi yang buruk, karena udara hanya berputar.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk menghindari beraktivitas di ruang-ruang tertutup. Namun, bila terpaksa berada di ruang-ruang tertutup dalam jangka waktu relatif lama, Anton meminta masyarakat tetap mengenakan masker.
"Kalau di ruang tertutup hindari ruangan yang kedap atau dengan sirkulasi tertutup," kata Anton, Selasa (28/7).
Meminimalisir transmisi virus corona lewat udara, ia menyarankan masyarakat untuk melakukan pengaturan ventilasi kepada ruangan. Usahakan untuk menjaga sirulasi udara terus mengalir baik dari luar ke dalam dan dari dalam ke luar.
Serta, kata Anton, perhatikan kecukupan sinar matahari dalam ruangan. Selain itu, biasakan membatasi jumlah orang-orang yang berada dalam satu ruangan, sehingga potensi penularan Covid-19 melalui sentuhan fisik dapat dihindari.
"Tidak kalah penting juga untuk segera memeriksakan diri bila ada riwayat kontak dengan pasien yang terkonfirmasi atau terduga terinfeksi Covid-19," ujar Anton.