Diizinkan Tatap Muka, Siswa di Jabar Sekolah Bergantian
Sekolah di 257 kecamatan diizinkan tatap muka karena tidak ditemukan kasus Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuturkan sekolah di wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19 atau termasuk zona hijau, diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Itu artinya, sekolah di 257 kecamatan diperbolehkan melakukan tatap muka.
"Silakan di 257 kecamatan terapkan tatap muka. Jadi kita tidak akan berbasis kota dan kabupaten lagi, terlalu luas. Nah, ada 257 kecamatan yang dari dulu sampai sekarang ini tidak ada kasus Covid-19 jadi status hijau-nya murni," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Mapolda Jawa Barat di Bandung, Selasa (28/7).
Sekolah yang diperbolehkan menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka adalah sekolah tingkat SMA/SMK dan sederajat. Emil beralasan karena siswa SMA relatif mudah diarahkan dan memiliki tingkat imun yang relatif baik.
"Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP," kata dia.
Ia mengatakan untuk mekanisme pembelajarannya juga akan berubah, yakni jumlah kelas akan dipangkas menyesuaikan aturan social distancing. Siswa yang hadir dikurangi 50 persen sesuai aturan.
"Nanti ada yang sekolahnya Senin dan Rabu gantian dengan yang sekolah Kamis Jumat dan Sabtu. Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orang tua yang ribuan komplainnya," kata mantan Wali Kota Bandung tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan terkait pemberlakuan sekolah yang boleh menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka, pihaknya masih akan membahasnya lebih teknis dengan Tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 Jabar.