Marak Transmisi Lokal, Pemda DIY Minta Warga Disiplin

Pemda DIY menyebut kasus Covid-19 baru kebanyakan OTG transmisi lokal

Antara/Andreas Fitri Atmoko
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (ketiga kiri) memberikan masker kepada warga saat Fun Walk PHRI DIY. Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau warga setempat untuk mengetatkan protokol kesehatan karena makin marak transmisi lokal penularan COVID-19 yang menyebabkan lonjakan kasus terkonfirmasi positif di daerah ini.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau warga setempat untuk mengetatkan protokol kesehatan karena makin marak transmisi lokal penularan COVID-19 yang menyebabkan lonjakan kasus terkonfirmasi positif di daerah ini.


"Kami mohon masyarakat di DIY harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan karena lonjakan kasus itu sekarang sudah tidak lagi dari wisatawan atau dari tamu, tetapi sudah mulai ada transmisi lokal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Sebelumnya, pada Sabtu (1/8) Pemda DIY mencatat jumlah tertinggi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY yakni sebanyak 67 kasus. Sehari sebelumnya, pada Jumat (31/7) juga terjadi penambahan 64 kasus baru positif COVID-19. "Harus hati-hati karena sekarang dari kasus yang kita lihat klasternya klaster transmisi lokal," kata Aji.

Merespons lonjakan kasus itu, menurut dia, Pemda DIY telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit dan dinas kesehatan kabupaten/kota menyiapkan shelter karantina untuk merawat pasien terkonfirmasi positif.

Mengingat sebagian besar adalah orang tanpa gejala (OTG), menurut dia, mereka yang terkonfirmasi positif tidak harus diisolasi di rumah sakit. Mereka dapat melakukan isolasi di shelter untuk menghindari penularan.

"Dia diberi vitamin yang cukup jadi tidak harus di tempat karantina (rumah sakit), di shelter itu sudah bisa," kata dia.

Aji juga meminta para pemangku wilayah di level RT/RW proaktif menginstruksikan setiap warga pendatang atau pemudik yang baru saja tiba di Yogyakarta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Aturan itu masih berlaku. Jadi semua pendatang baru tidak harus rapid test tapi isolasi mandiri dan minum vitamin," kata dia.

Pengurus RT/RW, menurut Aji, diperkenankan membuat detail aturan sendiri terkait imbauan isolasi mandiri. "Saya kira kalau yang dibuat oleh Pak Gubernur adalah panduan. Masing-masing RT pun boleh bikin aturan sendiri tentang itu," kata dia.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai bahwa munculnya lonjakan kasus salah satunya ditentukan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sendiri dalam melakukan upaya pencegahan.

Selama masyarakat masih bergaul tanpa menggunakan masker serta enggan menjaga jarak fisik, menurut dia, kasus COVID-19 akan selalu ada dengan jumlah yang fluktuatif."Itu kan tergantung masyarakat sendiri, saya tidak bisa apa-apa. Untuk jaga diri itu kan perlu kesadaran dan kedisiplinan masyarakat sendiri," kata dia.

Berdasarkan data Pemda DIY tercatat total suspek COVID-19 hingga Senin (3/8) sebanyak 10.902 orang. Dari jumlah suspek tersebut, 772 orang terkonfirmasi positif di mana 434 orang di antaranya sembuh, dan 21 orang meninggal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler