Sektor Industri Masih Menjadi Kontributor Terbesar ke PDB
Menperin optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik pada kuartal III 2020
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, sektor industri masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sepanjang kuartal II 2020 dengan mencapai 19,87 persen. Guna menjaga kinerja sektor industri, pemerintah pun berkomitmen memberikan stimulus atau insentif yang dibutuhkan saat ini.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19. Misalnya memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (7/8).
Menperin menjelaskan, salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan agar dunia usaha bisa beroperasi di tengah pandemi adalah dengan penerbitan izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) pada awal kuartal II-2020. Dengan penerbitan IOMKI, diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia tidak terpuruk terlalu dalam.
“Pemerintah akan menjalankan pemulihan ekonomi nasional secara simultan dengan penanganan pandemi Covid-19. Artinya mendorong aktivitas sektor industri juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), terjadinya kontraksi 5,74 persen pada industri pengolahan nonmigas pada kuartal II 2020 disebabkan oleh wabah Covid-19. Sementara pada periode sama, perekonomian Indonesia tumbuh minus 5,32 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Meski begitu, Menperin optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal membaik pada kuartal III 2020. “Saya amat yakin triwulan III ini akan rebound,” ujarnya.
Apalagi, kata dia, pemerintah telah banyak mengeluarkan banyak stimulus kepada pelaku industri, termasuk sektor industri kecil menengah (IKM) untuk menggairahkan kembali kinerja mereka. “Pemerintah sudah menggulirkan berbagai macam stimulus untuk dunia usaha, bahkan yang terbaru kami telah mengusulkan untuk penghapusan biaya minimum listrik 40 jam nyala bagi industri. Khusus bagi sektor industri, kami mempersiapkan adanya stimulus khusus modal kerja yang dapat dinikmati oleh sektor industri, termasuk bagi pelaku IKM,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menperin mengatakan, pihaknya terus memantau dan mendorong semaksimal mungkin. Tujuannya agar berbagai stimulus yang telah diberikan pemerintah kepada sektor industri dapat segera terealisasi dan terasa manfaatnya.
Agus menyatakan pihaknya akan terus menjaga momentum peningkatan indeks PMI nasional agar bisa kembali menembus level 50,0 pada kuartal III 2020. “Kami juga akan menjaga momentum peningkatan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia agar bisa kembali menembus level 50,0 pada kuartal III-2020,” katanya.
Merujuk hasil survei yang dirilis IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2020 berada di level 46,9 atau naik dibandingkan bulan sebelumnya dengan 39,1 poin. Peningkatan ini juga menunjukkan peningkatan kepercayaan bisnis terhadap kondisi pasar yang lebih normal.