Polsek Cempaka Putih Ringkus Enam Orang Kawanan Begal
Enam pelaku terbilang sadis saat membegal pemotor di Jalan Percetakan Negara Raya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus), meringkus enam orang pelaku kawanan begal yang beraksi di dekat lampu merah Jalan Percetakan Negara Raya, Kelurahan Rawasari pada Jumat (31/7). Korban atas nama Ridho dibegal kala mengendari sepeda motor sendirian saat pulang kerja pada Jumat malam.
Kapolres Metro Jakpus, Kombes Heru Novianto, mengatakan, enam pelaku itu berinisial RVD, FBH, AKM, DLH, SDQ, dan ZKR. "Latar belakang mereka pengangguran dan ada yang putus sekolah. Usianya ada yang puluhan tahun dan belasan," jelas Heru didampingi Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sutrisno saat konferensi pers di Mapolsek Cempaka Putih, Jumat (7/8).
Heru menjelaskan, enam pelaku ini membawa senjata tajam celurit panjang saat membegal korbannya. Modus pelaku kala beraksi dengan memepet motor korban bernama Ridho. Kawanan pelaku terbilang sadis lantaran tidak segan melukai target. "Satu pelaku pernah berperan mengancam membacok korbannya," kata Heru.
Usai beraksi, menurut Heru, mereka kabur ke Bekasi, Jawa Barat. Tim Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakpus pun mengejar mereka hingga semuanya tertangkap di Bekasi. "Akhirnya kami berhasil mengamankan enam pelaku ini di Bekasi," kata Heru.
Menjelang ditangkap, kata dia, enam pelaku ini sempat kejar-kejaran dengan petugas. Letusan senjata api dilayangkan ke udara agar para pelaku begal itu tidak kabur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor hasil begal dan senjata tajam.
"Pasal yang kami sangkakan Pasal 365, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, tindak pidananya pencurian dan kekerasan," kata Heru.