Erick Nilai Keputusan Pemerintah tidak Lockdown Tepat
Pertumbuhan ekonomi Indonesia minus 5,32 persen pada Kuartal II 2020.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menilai keputusan pemerintah tidak melakukan lockdown adalah tepat. Menurutnya, langkah ino untuk menyeimbangkan antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.
“Kebijakan Presiden nggak lockdown itu tepat, ada gas dan ada rem. Ya, harus seiring kesehatan dan ekonomi, bukan kebalik,” kata Erick Thohir dalam diskusi virtual yang bertajuk “Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit” di Jakarta, Sabtu (15/8).
Erick Thohir menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 yang minus 5,32 persen lebih baik dibandingkan dengan Singapura yang minus 12,6 dan negara-negara lainnya.
“Kebijakan Presiden sudah sangat tepat. Kita juga enggak usah debat lagi. Sekarang kita bicara seperti Presiden kemarin tekankan dua hal bijak untuk melakukan lompatan kemajuan,” kata Erick Thohir.
Sektor yang ditekankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) - dalam pidato RUU APBN 2021- untuk melakukan lompatan kemajuan yakni kesehatan, pangan, dan energi.
“Dua poin ini jadi dasar Indonesia tumbuh. Data prediksi World Bank 4,8 persen pertumbuhan ekonomi kita ke depan. ADB 5,5 persen, IMF 6,1 persen, kita jelaskan lagi kalau bangsa luar percaya, masa bangsa kita pesimistis. Karena itu Indonesia targetkan pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5. persen. Sayang sekali kalau kegiatan yang dilakukan pemerintah baik melalui kementerian, pemda, Pemulihan Ekonomi Nasional, tidak mentransformasi dari strategi besar bangsa,” kata Erick Thohir.
Dia menyebutkan Indonesia mempunyai dua modal dasar yang kuat untuk bangkit yakni jumlah penduduk besar dan sumber daya alam yang kaya. "Kita sudah berkali-kali diuntungkan dengan siklus ekonomi yang dulu minyak kayu, batu bara, kelapa sawit, sekarang nikel, bauksit, dan lainnya,” ujar Erick Thohir.
Presiden Jokowi dalam Pidato RUU APBN 2021 menyampaikan seiring dengan pentingnya kelanjutan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pada RAPBN tahun 2021 dialokasikan anggaran sekitar Rp 356,5 triliun yang diarahkan untuk pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun, melalui program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra kerja, serta bansos tunai.
Ketiga, sektoral kementerian/lembaga dan pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun, yang ditujukan untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Keempat, dukungan pada UMKM sekitar Rp 48,8 triliun, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun, yang diperuntukkan bagi lembaga penjaminan dan BUMN yang melakukan penugasan.
Keenam, insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun, melalui pajak ditanggung pemerintah, pembebasan PPh impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.