Neraca Perdagangan Juli Surplus Capai 3,26 Miliar Dolar AS
Surplus neraca perdagangan Juni tergolong tinggi dalam tiga tahun terakhir.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan kinerja neraca perdagangan Indonesia selama bulan Juli 2020 kembali mencatakan surplus 3,26 miliar dolar AS. Surplus tersebut cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir.
"Data Juli 2020 kita maish surplus dan ini didominasi oleh surplus barang non migas," kata Kepala BPS, Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (18/8).
Suhariyanto menyampaikan, nilai ekspor sepanjang Juli 2020 sebesar 13,27 miliar dolar AS, naik 14,33 persen dari posisi Juni 2020 sebesar 12,01 miliar dolar AS.
Adapun laju impor pada bulan yang sama mencapai 10,47 miliar dolar AS. Tercatat menurun 2,73 persen dibanding bulan Juni 2020 yang mencapai 10,76 miliar dolar AS.
Lantaran nilai ekspor lebih tinggi dari impor serta didukung oleh kenaikan nilai ekspor dan penurunan nilai impor, surplus neraca perdagangan tercapai pada Juli sebesar 3,26 miliar dolar AS.
Surplus tersebut berbanding terbalik dari posisi Juli 2019 yang mengalami defisit perdagangan sebesar 280 juta dolar AS maupun Juli 2018 yang juga defisit hingga 2,01 miliar dolar AS.
Suhariyanto menjelaskan, berdasarkan sektor, peningkatan ekspor dari Juni ke Juli 2020 dialami oleh ekspor migas yang naik 23,77 persen menjadi 700 juta dolar AS. Hal yang sama juga dialami sektor pertanian yakni melonjak 24,10 persen menjadi 350 juta dolar AS. Ekspor industri pengolahan juga meningkat 16,95 persen menjadi 11,28 miliar dolar AS.
Namun, untuk sektor pertambangan dan lainnya turun 7,83 persen menjadi hanya 1,39 miliar dolar AS.
"Struktur komposisi ekspor kita tidak berubah, yakni didominasi oleh ekspor industri pengolahan dengan kontribusi 82,19 persen," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi impor, menurut sektor hampir terjadi seluruh penurunan. Impor barang konsumsi turun 21,01 persen menjadi 1,11 miliar dolar AS dan impor bahan baku turun 2,5 persen menjadi 7,39 miliar dolar AS. Namun, terjadi kenaikan pada impor barang modal sebesar 10,82 persen menjadi 1,97 miliar dolar AS.