ASN Positif Covid-19, Pemkot Tangerang Terapkan WFH

Tiga ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang dinyatakan positif Covid-19.

AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang menerapkan sistem Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah kepada sebagian pegawainya terkait adanya ASN yang positif Covid-19.

"Sebagian ASN sudah kami lakukan WFH untuk meminimalkan kasus penyebaran Covid-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Selasa (19/8).

Sebelumnya, tiga ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang dinyatakan positif Covid-19. Dua pegawai tinggal di Jakarta dan satu lagi di Kota Tangerang.

Wali Kota Arief menambahkan, dirinya juga telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di setiap kantor.

Seluruh pegawai di setiap kantor pemerintahan harus menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Begitu juga dengan tamu yang datang ke kantor pemerintahan.

"Satpam harus memastikan kepada setiap orang, baik itu pegawai maupun tamu yang datang menggunakan masker ketika akan masuk ke ruangan dan pengaturan jarak di setiap orang," ujarnya.

Selain itu, rapat pembahasan internal pun dilakukan secara daring dan tidak berkumpul di satu ruangan dalam menghindari kerumunan orang dalam satu lokasi. "Kita hindari agar tak ada kerumunan," ujarnya.

Kemudian terkait pengawasan di lapangan, Wali Kota menuturkan, pemkot saat ini masih melakukan kegiatan operasi "Aman bersama" dengan melakukan razia kepada warga yang tak menggunakan masker.

"Kami terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada penyebaran yang semakin luas," paparnya.

Camat Karawaci, Tihar Sopian mengatakan, penerapan protokol kesehatan di setiap ruangan telah dilakukan termasuk mengatur ventilasi udara.

"Kita tingkatkan pengawasan dan kedisiplinan sesuai dengan arahan," ujarnya.


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler