Polisi Selidiki Penjambret Kalung Bocah 5 Tahun di Bandung
Kalung dbocah itu dijabret saat dia sedang bermain dekat rumahnya.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjambretan kepada seorang bocah berusia 5 tahun di Jalan Saluyu, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Selasa (18/8). Diketahui, akibat penjambretan tersebut, kalung emas tiga gram yang dikenakan bocah tersebut raib digondol.
Kanitreskrim Polsek Rancasari Ipda Dedi Sutisna mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut melalui rekaman CCTV dan keterangan dari ibu korban. Dia mengatakan, sejauh ini belum terdapat sanksi yang dimintai keterangan. "Lagi cari CCTV dan petunjuk cuma ibunya, gak ada (saksi) yang melihat," ujarnya, Kamis (20/8).
Ia berharap proses penyelidikan yang dilakukan bisa segera berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi merampas kalung emas menggunakan sepeda motor. "Lagi lidik, mudah-mudahan cepat tertangkap," katanya.
Sebelumnya, Bocah berusia lima tahun, warga Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung menjadi korban penjambretan oleh orang tidak dikenal, Selasa (18/8) di sekitar lingkungan rumahnya. Kalung emas dengan berat kurang lebih tiga gram yang dikenakan korban raib dicuri oleh pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Rancasari, Ipda Dedi Sutisna mengatakan peristiwa tersebut berlangsung saat korban sedang bermain sepeda di samping rumahnya. Kemudian katanya, terdapat pengendara motor yang melintas di wilayah tersebut dan langsung mengambil kalung korban. "Kronologisnya lagi nongkrong di samping rumahnya, ada yang lewat motor turun terus dia ambil kalungnya, emas," ujarnya.
Dedi mengatakan, pelaku usai menjambret langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Atas kejadian tersebut, katanya korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,2 juta.
Ia mengungkapkan, pihak keluarga korban sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Saat ini, ia melanjutkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.