BPOM tak Ingin Buru-buru Keluarkan Izin Edar Obat Covid-19
BPOM masih melakukan kajian terhadap obat Covid-19 yang tengah dikembangkan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) masih melakukan kajian terhadap obat yang di kembangkan pihak Universitas Airlangga, TNI AD Dan Badan Intelijen Negara. Obat tersebut diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19, namun, BPOM tidak ingin terburu-buru mengeluarkan ijin edar terhadap obat itu.
Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, temuan obat untuk pasien Covid-19 oleh pihak Unair, TNI AD dan BIN tentunya akan mempunyai efek samping.
Penny menambahkan BPOM masih melakukan pengamatan lebih lanjut untuk menentukan aspek validitas. Obat ini menurutnya termasuk dalam kategori obat keras. Oleh karena itu, menurutnya butuh waktu lebih lama untuk mencari tahu dampak dari obat tersebut.
Video Editor | Fian Firatmaja