Kejaksaan Agung Kebakaran, Kapuspenkum: Berkas Perkara Aman
Berkas perkara kasus Kejagung ada di Gedung Bundar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menegaskan data penanganan perkara Kejaksaan Agung aman. Pasalnya, berkas perkara ada di Gedung Bundar, bukan gedung utama yang terbakar saat ini.
"Gedung perkara di Gedung Bundar di Jampidsus, tak ada masalah dalam penanganan perkara," ujar Hari Setiyono saat memberikan keterangan di salah satu televisi nasional, Jumat (22/6).
Hari Setiyono mengungkapkan bagian gedung yang terbakar yakni di lantai 4, 5 dan 6. Lantai 5 dan 6 merupakan bagian kepegawaian dan pembinaan. Sementara lantai 4 adalah ruang intelijen. Semua data yang tersimpan di bagian tersebut sudah memiliki back up pendukung. "Tidak ada masalah data, kita punya cadangan," ujarnya.
Gedung utama Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu malam. Hingga pukul 20.45, api masih berkobar. Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakan sky lift agar api di lantai enam dapat segera dipadamkan dan api tidak menyebar ke ruangan lain. "Penyebab kebakaran masih diselidiki," ujar Hari.