Anggota DPR: PEN Perlu Jadikan Pemda Lokomotif Pemulihan
Pemda bisa menjangkauUMKM hingga menahan laju penurunan daya beli
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyarankan strategi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadikan pemerintah daerah (pemda) sebagai lokomotif utama pemulihan.
"Pemda bisa menjangkau UMKM, bisa melakukan penetrasi perlindungan sosial, bisa menahan laju penurunan daya beli. Saya kira pemerintah perlu mempertimbangkan hal tersebut," ujar Kamrussamad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (25/8).
Dengan demikian, menurut dia, ruang fiskal yang lebar setelah ditetapkan pemerintah dalam perubahan postur APBN 2020 akan membuat serapan anggaran menjadi lebih optimal. Selain itu, legislator tersebut juga mengatakan bahwa untuk penyaluran dana PEN melalui perbankan, OJK dapat menyajikan dana penerima modal kerja baru.
"Supaya kita tahu berapa persen nasabah lama dan berapa persen nasabah baru penerima dana PEN karena semua sektor bisnis terdampak, semua klaster terdampak," kata Kamrussamad.
Kemudian, untuk sektor kesehatan sebaiknya dilakukan perubahan skema yaitu dengan memberikan insentif kepada warga yang mengikuti tesusap atau PCR.
"Bukan hanya kepada pasien melainkan kepada seluruh rakyat Indonesia, sehingga bisa ditentukan demarkasi mana warga yang bisa beraktivitas ekonomi di luar rumah dan mana yang harus diisolasi," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi pembiayaan untuk program PEN hingga 19 Agustus 2020 mencapai Rp 174,9 triliun atau 25,1 persen dari pagu sebesar Rp 695,2 triliun.
Sri Mulyani merinci untuk realisasi anggaran kesehatan Rp 7,36 triliun atau 8,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun meliputi insentif kesehatan pusat dan daerah Rp 1,86 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal Rp 21,6 miliar, gugus tugas Covid-19 Rp 3,22 triliun, serta insentif bea masuk dan PPN kesehatan Rp 2,26 triliun.
Untuk realisasi perlindungan sosial Rp 93,18 triliun atau 49,7 persen dari total anggaran sebesar Rp 203,91 triliun meliputi PKH Rp 26,6 triliun, kartu sembako Rp 26,3 triliun, dan bantuan sembako Jabodetabek Rp 3,4 triliun.