Ini Alasan Kemnaker Tunda Penyaluran Subsidi Gaji

Pemerintah menunda penyaluran subsidi gaji bagi pekerja gaji di bawah Rp 5 juta.

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Pekerja. Ilustrasi
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menunda penyaluran subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerangkan, dari data yang telah diterima masih perlu dilakukan validasi terlebih dahulu.


Ida mengatakan, pada tahap pertama ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima  2,5 juta data dari BP Jamsostek. Untuk itu, perlu kehati-hatian terhadap data-data tersebut.

Ia menambahkan, Kemnaker juga membutuhkan waktu setidaknya empat hari untuk melakukan validasi data tersebut.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

sumber : Dok. Kemnaker
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler