Tak Asuransi, Kemenkeu Taksir Renovasi Kejagung Rp 161 M
Pembangunan ulang Gedung Kejagung diperkirakan mencapai Rp. 161 miliar.
Republika/Putra M. Akbar
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8) belum diasuransikan. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Keuangan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta.
Isa mengatakan, renovasi atau pembangunan kembali gedung tersebut membutuhkan anggaran baru. Namun, anggaran tersebut baru bisa dimasukkan dalam APBN 2021.
Ia menambahkan, untuk saat ini masih diselidiki struktur bangunan yang terbakar terkait renovasi atau pembangunan ulang. Dan, untuk pembangunannya sendiri diperkirakan akan mencapai Rp. 161 miliar.
Video Editor | Fian Firatmaja
sumber : Dok. Kemenkeu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler