UMKM Diharap Jadi Dinamisator Agar Indonesia tak Kena Krisis

Pelaku UMKM mencapai 99 persen dari total pengusaha di Indonesia.

Tim infografis Republika
stimulus untuk UMKM (ilustrasi). Pemerintah berharap UMKM bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berharap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis. Maka di tengah dampak Pandemi Covid-19, UMKM harus diselamatkan dulu.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, pelaku UMKM mencapai 99 persen dari total pengusaha di Tanah Air. Kontribusinya terhadap Produk Dosmestik Bruto (PDB) pun menembus 60 persen, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 97 persen.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden, kalau tak ada jalan lain, UMKM lah yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional supaya terhindar dari krisis ekonomi. Kalau usaha besar, bisa menunda investasinya, dan dompet mereka juga tebal, namun UMKM saat ini modalnya tergerus untuk kebutuhan sehari hari," tutur Teten melalui siaran pers, Rabu (26/8).

Ia menegaskan, UMKM harus diperkuat. Sebab bagi UMKM mendapat untung sedikit tidak masalah asalkan usahanya terus jalan.

Ia memaparkan, pandemi Covid-19 telah berdampak mendalam. Dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi, khususnya bagi Koperasi dan UMKM. BPS secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal 2 sebesar minus 5,32 persen.

Kontraksi ekonomi, kata dia, tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga 215 negara lainnya. Bahkan Indonesia lebih baik dari Indonesia seperti Hongkong (-9 persen), Amerika Serikat (-9,5 persen), Singapura (-12,6 persen), Uni Eropa (-14,4 persen).

Teten mengatakan, supaya mampu rebound di kuartal 3 dan 4, pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp 607,25 Triliun. Khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp 123,46 triliun.

Ada pula program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan presiden pada 24 Agustus 2020. "Dengan adanya program BPUM ini, diharapkan Pelaku Usaha Mikro yang unbankable dapat menambah modal kerja serta melanjutkan usahanya," jelas Menkop.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler