Penyidik KPK Terpapar Covid-19, Termasuk Novel Baswedan

Novel Baswedan menjadi salah satu penyidik terpapar Covid-19.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan salam sebelum memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 – 2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Fathor Rachman yang merugikan negara Rp202 miliar.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penyidikan perkara tetap berjalan dengan normal meskipun ada beberapa penyidik KPK ada terkonfirmasi positif Covid-19. Salah satu  penyidik yang terpapar virus corona adalah penyidik senior, Novel Baswedan.

"Penyidikan perkara tetap bekerja oleh Direktorat penyidikan, kan ada penyidik yang lainnya," tegas Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Firli memastikan, pekerjaan dalam penanganan perkara tetap dituntaskan. "Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," ujar Firli.

Sementara Novel, meskipun terpapar virus Covid-19, Novel tidak merasakan gejala awal. Novel mengaku masih merasa sehat. "Iya (positif Covid-19 dari hasil swab). Alhamdulillah saya merasa sehat dan tanpa gejala. Insya Allah saya akan melakukan isolasi mandiri," ujar Novel saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan,  Novel Baswedan diketahui positif Covid-19  berdasarkan tes usap pada Kamis (27/8) kemarin.  Ali memastikan para pegawai KPK yang terpapar virus corona sudah langsung melakukan  langkah-langkah mitigasi dengan isolasi mandiri.

KPK  juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya. Diketahui KPK kembali menggelar uji tes swab PCR kepada pegawai KPK termasuk, pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8) kemarin. Pelaksanaan tes usap ini dilakukan melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK.

Pelaksanaan tes dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid-19 dilingkungan KPK. Serta memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU.

Berdasarkan tes yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang non pegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler