Pertamina Jaga Ketersediaan Energi dengan 1,2 Juta Pekerja
1,2 juta pekerja termasuk mitra bisnis di seluruh ekosistem proses Pertamina
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) terus konsisten menjamin ketersediaan energi sampai ke seluruh pelosok negeri di tengah pandemi Covid-19 demi menjaga ketersediaan bahar bakar minyak, elpiji (LPG), dan gas bumi bagi masyarakat, termasuk berbagai penugasan seperti program BBM 1 Harga.
Untuk menjamin hal tersebut, Pertamina tetap mengoperasikan aktivitas hulu migas sampai hilir dan distribusi, bersama-sama dengan 1,2 juta orang tenaga kerja baik dari Pertamina, mitra bisnis di seluruh ekosistem bisnis proses Pertamina.
Sehingga kendati harus menghadapi tekanan bisnis yang berat sepanjang pandemi, Pertamina berusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tatkala perusahaan migas global lainnya maupun industri lain melakukan PHK besar-besaran.
Bahkan Pertamina tetap menjalankan proyek-proyek strategis yang menyerap ribuan tenaga kerja, seperti di proyek pembangunan kilang RDMP & GRR serta proyek infrastruktur hulu dan hilir lainnya untuk membangun ketahanan dan kemandirian energi nasional. Langkah luar biasa ini adalah bentuk nyata Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan amanah dan peran menggerakkan ekonomi Nasional, dan tidak hanya berorientasi profit semata.
Vice President of Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan saat pandemi, lebih dari 7.000 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh Indonesia tetap beroperasi dengan lebih dari 10 ribu unit mobil tangki berikut awak mobil tanki yang bertugas mendistribusikan BBM. Selain itu, terdapat hampir 40 ribu mitra bisnis ritel LPG (agen dan sub agen) dengan lebih dari 180 ribu outlet pangkalan. Angka ini bahkan diluar dari 1,2 juta estimasi pengecer BBM dan LPG yang dijalankan masyarakat.
“Pertamina berkomitmen mengutamakan operasional bisnis terus berjalan untuk membantu bergulirnya roda perekonomian masyarakat, termasuk mitra bisnis bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di seluruh Indonesia,” ujar Fajriyah.
Fajriyah menambahkan, sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, dalam kondisi apapun, Pertamina akan tetap melayani energi sampai ke seluruh pelosok negeri, termasuk dalam kondisi Covid-19 yang berdampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
“Pertamina tetap konsisten menyediakan energi yang terjangkau di seluruh pelosok negeri, termasuk BBM Satu Harga dan Pertashop, agar roda bisnis tetap berjalan, meskipun secara bisnis Pertamina harus menghadapi tantangan demand yang turun tajam,” imbuh Fajriyah.