Pertamina Komitmen Tingkatkan TKDN untuk Gerakkan Ekonomi

Realisasi TKDN Pertamina di pertengahan 2020 mencapai rata-rata 54 persen.

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi kilang Pertamina. Sebagai bukti nyata komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan TKDN, realisasi tahun 2020 yang baru memasuki pertengahan tahun TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 54 persen, dimana TKDN berupa barang sebesar 43 persen sementara untuk jenis jasa mencapai 65 persen.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka menggerakkan perekonomian nasional, PT Pertamina (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang secara bertahap ditargetkan 30 persen di 2020 sampai mencapai target 50 persen pada 2026.


VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menjelaskan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah dan tanggung jawab untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional, salah satunya dengan terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan. 

“Sesuai data hasil evaluasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), selama 3 tahun terakhir yaitu 2017 sampai 2019, TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 45,8 persen,”ungkapnya.

Menurut Fajriyah, sebagai bukti nyata komitmen Pertamina untuk terus meningkatkan TKDN, realisasi tahun 2020 yang baru memasuki pertengahan tahun TKDN Pertamina telah mencapai rata-rata 54 persen, dimana TKDN berupa barang sebesar 43 persen sementara untuk jenis jasa mencapai 65 persen. Nilai ini lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyek Pertamina tahun 2020 yang sebesar 30 persen.

Konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian nasional. 

Fajriyah menambahkan, untuk menjamin nilai komponen dalam negeri terus meningkat, maka Pertamina  melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah sebagai berikut, pertama merumuskan Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group dan melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi. Berikutnya merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina. 

Selanjutnya juga meningkatkan sinergi dengan surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN. Dan terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN.

“Pertamina terus berupaya bersinergi dengan pemerintah dan melibatkan industri dalam negeri baik BUMN maupun swasta untuk memastikan bahwa kehadiran bisnis dan proyek Pertamina diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara dengan menggerakkan perekonomian nasional,” tandasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler