Dokter Ahli: Covid-19 Bukan Aib, Tapi Wajib Diwaspadai
Masyarakat diminta tidak menyudutkan mereka yang sedang/pernah mengidap Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE -- Penyakit virus corona (Covid-19) bukanlah sebuah aib atau penyakit yang memalukan. Hal ini diungkapkan Edi Hidayat, seorang dokter ahli penyakit dalam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh.
“Covid-19 bukan aib, jangan pernah menyudutkan anggota masyarakat yang pernah mengidap penyakit ini,” kata dr Edi Hidayat SPPD di Suka Makmue, Selasa (1/9).
Menurutnya, Covid-19 ini adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang variannya sudah ada sejak zaman dahulu. Hanya saja, kata dia, penyakit ini kembali muncul pada tahun 2019 dengan sebutan virus corona.
Edi Hidayat menjelaskan penyakit tersebut bisa menjangkiti siapa aja tanpa melihat batasan usia, profesi, atau siapa saja yang diduga memiliki imunitas yang tidak baik atau mengalami penurunan imunitas (daya tahan tubuh).
“Penyakit Covid-19 atau virus corona ini bisa menginfeksi siapa pun, apabila kita tidak berhati-hati atau waspada, dalam menjaga kesehatan,” katanya menuturkan.
Ia juga menjelaskan pandemi yang terjadi saat sekarang ini juga sudah pernah terjadi puluhan tahun sebelumnya di dunia, yang menewaskan puluhan juta bahkan ratusan juta penduduk di bumi.
Untuk mencegah pandemi Covid-19, ia menyarankan masyarakat untuk bersatu melawan virus ini dengan cara melakukan pencegahan. Di antaranya seperti memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan seusai beraktivitas, makan makanan yg bergizi untuk memperkuat imunitas kita dan menghindari stres.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh, Teungku Haji Faisal Ali juga melarang masyarakat untuk menjauhi pasien positif Covid-19, setelah mereka diperbolehkan kembali ke masyarakat seusai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Wabah pandemi Covid-19 ini memang nyata dan ada, masyarakat harus tetap waspada. Selalu mematuhi aturan protokol kesehatan anjuran pemerintah,” imbaunya.