Turki Berlakukan Pembatasan Nasional Covid-19 Baru
Pernikahan dan perayaan tradisional akan dibatasi mulai Jumat
REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Di tengah meningkatnya jumlah kematian akibat virus corona, Turki memberlakukan pembatasan sosial di seluruh negeri pada Rabu (2/9).
Kementerian Dalam Negeri merilis edaran tentang perluasan pembatasan Covid-19 dari 14 menjadi 81 provinsi di Turki. Mulai Jumat, pertemuan besar seperti pernikahan di luar ruangan dan perayaan tradisional lainnya akan dibatasi.
Durasi upacara pernikahan dibatasi hingga satu jam, dengan tambahan larangan menari dan menyajikan makanan. Warga yang berusia 65 tahun ke atas dan di bawah 15 tahun, yang bukan merupakan keluarga dekat kedua mempelai, tidak akan diizinkan menghadiri pernikahan.
Paling sedikit satu pejabat publik akan menghadiri upacara pernikahan untuk memantau penerapan protokol. Sebelumnya, Menteri Kesehatan Fahrettin Koca mengatakan Turki sedang berada di puncak kedua pandemi setelah jumlah kematian harian naik menjadi di atas 40 selama tiga hari terakhir.
Sejauh ini, Turki telah mencatat total 6.462 kematian akibat Covid-19, sementara lebih dari 246.000 orang sembuh dari penyakit tersebut. Negara itu telah melaporkan 274.000 kasus infeksi virus corona.