KPU Minta Calon Peserta Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan
KPU mengimbau agar tidak ada arak-arakan dan pengumpulan massa.
ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta bakal pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah perhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 10 tahun 2020.
Dalam peraturan tersebut, menurut Arief tidak boleh melakukan arak-arakan. Dia meminta bakal pasangan calon tidak mengerahkan masa. Hal itu menurutnya bisa meningkatkan risiko penyebaran covid-19.
Arief menambahkan, untuk memasuki ruang KPU pun akan dibatasi. Jumlah orang yang bisa ikut turut masuk ke dalam akan sangat terbatas.
Video Editor | Fian Firatmaja
sumber : Dok. KPU
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler