Klaster Bawaslu Boyolali: 96 Panwas Positif Covid-19

Positif Covid klaster Bawaslu Boyolali merupakan jajaran panwas kecamatan dan desa.

Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (kanan) melakukan pengawasan kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat menempelkan stiker bukti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pikada Serentak 2020 di lereng Gunung Merapi, Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/7). (ilustrasi)
Rep: Mimi Kartika Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Boyolali menjadi klaster penyebaran Covid-19 setelah hasil swab test atau uji usap jajarannya dinyatakan positif Covid-19. Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Abhan menyebutkan, ada 96 penyelengara pengawas ad hoc dinyatakan positif Covid-19 hingga Senin (7/9).

"Yang sudah ada hasilnya memang sampai hari ini ditemukan 96 jajaran penyelenggara pengawas pemilu di tingkat ad hoc itu yang dinyatakan positif atas dasar swab," ujar Abhan dalam konferensi pers secara daring, Senin.

Ia mengatakan, pada awalnya, Bawaslu Boyolali meminta satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 melakukan uji cepat atau rapid test kepada jajaran penyelenggara pengawas pilkada tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan. Satgas justru menyanggupi swab test.

Jajaran penyelenggara pengawas pilkada di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali diuji usap. Hasil swab test yang sudah keluar sampai hari ini ada 18 kecamatan dan empat kecamatan masih menunggu hasil swab test-nya.

Abhan memerinci, dari 96 orang yang dinyatakan positif Covid-19 merupakan 20 orang panitia pengawas (panwas) kecamatan dan 76 orang panwas desa/kelurahan. Ia mengatakan, swab test dilakukan usai jajaran panwas melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) atau pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.

"Kalau ada pertanyaan ini terjadi ketika menjalankan tugas atau tidak? Ya tentunya ini dalam konteks menjalankan tugas tahapan kemarin mutarlih," kata Abhan.

Bawaslu RI telah menginstruksikan Bawaslu Boyolali mengalihkan tugas panwas desa/kelurahan yang dinyatakan positif Covid-19 kepada panwas kecamatan yang tidak terpapar. Sedangkan, jajaran Bawaslu Kabupaten Boyolali dapat mengambil alih tugas panwas kecamatan yang positif Covid-19.

"Dan juga sekretariat di kabupaten/kota mengambil tugas-tugas dalam pengawasan ini," tutur dia.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler