Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Hadi Pranoto
Saat dilakukan pemeriksaan, Hadi Pranoto minta diundur karena gangguan kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya belum rampung memeriksa Hadi Pranoto sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong mengenai klaim obat Covid-19 pada Selasa (8/9). Hadi mengeluh sakit dan meminta pemeriksaan untuk ditunda.
"Jadi kemarin belum selesai pemeriksaan, yang bersangkutan merasa kurang sehat, minta diundur pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/9).
Yusri mengungkapkan, pemeriksaan itu berlangsung sejak pukul 11.30-19.00 WIB. Namun, pemeriksaan terhadap Hadi akhirnya terhenti dengan alasan sakit.
"Sehingga diberi kesempatan oleh penyidik untuk pemeriksaan lanjutan," papar Yusri.
Yusri menuturkan, penyidik pun sedang menjadwalkan ulang kapan pemeriksaan terhadap Hadi dalam kasus tersebut akan kembali dilakukan. Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pengacara Hadi untuk melanjutkan pemeriksaan itu.
"Semoga dia mau hadir dan kooperatif sebagai saksi terlapor," imbuhnya.
Sebelumnya, pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.