Polisi Amankan Pemuda Pengaku Pembunuh Editor Metro TV
Editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR Ulujami.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat mengamankan seseorang karena mengaku membunuh Editor Metro TV, Yodi Prabowo. Sebelumnya, polisi menyimpulkan jika Yodi meninggal karena bunuh diri.
"Ada yang meng-upload, dia ribut sama temannya dan kemudian bilang 'kamu nggak tahu siapa saya? Saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
Video tersebut menjadi viral dan kemudian ada yang melaporkan soal video tersebut ke pihak Metro TV dan kepolisian. Pihak kepolisian pun akhirnya mengamankan orang tersebut untuk dimintai keterangan dan memastikan pengakuan yang bersangkutan.
"Memang waktu itu kita amankan dengan asumsi apa benar informasi itu. Walaupun, kita yakin tidak benar. Kedua, adalah dalam rangka pelayanan kepada pihak keluarga korban tempatYodi bekerja semasa hidupnya," kata Tubagus.
Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan jika orang tersebut tidak membunuh Yodi dan hanya mengaku-ngaku membunuh Yodi. Sedangkan motifnya mengaku-ngaku membunuh Yodi adalah hanya sebatas bercanda karena terpancing emosinya.
Meski tidak merinci sosok maupun identitas orang tersebut Tubagus mengatakan yang bersangkutan diamankan di Riau.
Editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat (10/7) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7). Polisi menduga Yodi sudah tewas sekitar dua hingga tiga hari sebelum jasadnya kemudian ditemukan oleh warga dan dilaporkan kepada polisi.
Ada satu barang bukti pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu kondisi korban menurut keterangan saksi yang menemukan awal tertelungkup dan ada pisau di bawahnya.
Pisau itu, setelah dilakukan pemeriksaan untuk pengecekan DNA dan sidik jari yang ada, namun hasilnya menunjukkan sidik jari dan DNA tersebut adalah milik korban.