5 Hal yang tak Boleh Diunggah di Media Sosial
Media sosial menjadi celah penjahat siber untuk mendapatkan data-data korban.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Penelitian terbaru dari perusahaan keamanan siber Kaspersky menegaskan media sosial adalah aktivitas teratas untuk pengguna daring di Asia Tenggara selama beberapa bulan pertama pada 2020.
Studi yang dilakukan pada Mei lalu di antara 760 responden ini, mengungkapkan 80 persen orang tua di wilayah tersebut menghabiskan banyak waktu untuk aplikasi jejaring sosial yang berbeda. Alasannya karena pembatasan sosial memaksa mereka untuk bekerja di rumah dan menjaga anak-anak di saat yang bersamaan.
“Media sosial menjadi platform bagi para ibu dan ayah untuk rehat sejenak dan mendapatkan dukungan emosional, serta berbagai anjuran dari kelompok usia mereka,” kata Managing Director untuk Asia Pasifik di Kaspersky, Stephan Neumeier melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (14/9).
Meskipun platform jaringan ini dapat menjadi sumber pengetahuan dan bantuan berguna bagi para orang tua yang mencoba menyeimbangkan aktivitas mereka, Neumeier mengatakan penting untuk berhati-hati dengan informasi yang diunggah di akun media sosial. Sebab, bahaya terbesar terletak pada fakta bahwa informasi yang dibagikan di situs jejaring sosial dan sumber publik lainnya dapat dianalisis dan digunakan oleh seluruh orang asing, termasuk pelaku kejahatan siber dari celah mana pun.
Segala sesuatu yang dipublikasikan oleh orang tua atau anak-anak secara daring dapat menjadi bumerang yang merugikan, baik itu unggahan tentang topik acak, foto pribadi atau detail kehidupan mereka. Oleh karena itu, penting untuk mengingat dan mengajarkan pada anak-anak yakni sebelum mengklik tombol publish, luangkan waktu sebentar untuk berpikir dua kali. Berikut ini beberapa hal yang tidak boleh diunggah di platform daring oleh orang tua dan anak mereka.
Pertama, alamat rumah atau sekolah. Anak-anak jarang memublikasikan alamat rumah di situs jejaring sosial, tetapi sangat sering menyebutkan nama sekolah mereka. Selain di halaman utama, penting juga tidak membagikan informasi ini di kolom komentar atau foto yang secara eksplisit menjelaskan tempat anak bersekolah. Berbekal informasi ini, para perampok, pedofil, pengganggu dan profil jahat lainnya dapat dengan mudah menemukan Anda atau anak Anda.
Kedua, nomor telepon. Bagi para pelaku kejahatan siber, informasi khusus ini adalah salah satu data paling berharga yang bisa mereka dapatkan. Misalnya, sejak 2016 penjahat dunia maya mulai mengumpulkan nomor telepon pengguna jejaring sosial. Data ini dipakai untuk mendaftar ulang ke layanan perbankan daring, serta mendapatkan akses ke akun korban mereka.
Ketiga, Geolokasi saat ini (Check-in). Fitur ini memudahkan untuk melacak seseorang. Selain itu, mengatakan sesuatu seperti 'tempat favorit kami' dan mengunggah geotag dapat membahayakan meskipun Anda sedang tidak berada di tempat tersebut. Ini menunjukkan pada pelaku kejahatan bahwa tempat tersebut menjadi lokasi untuk menemukan Anda dengan mudah.
Keempat, foto bayi dari anak remaja. Orang tua sangat sering mengunggah informasi di web tentang anak mereka. Penting untuk diingat foto-foto anak Anda dapat berpotensi mengakibatkan bullying di kemudian hari.
Kelima, pernyataan kritis tentang topik sensitif. Anda dan anak Anda boleh memiliki pendapat sendiri. Namun, jika masalah yang diperdebatkan menyangkut agama, politik, orientasi seksual dan lain-lain akan lebih baik tidak membagikannya di internet. Hal ini bisa menyebabkan konflik yang dapat bergeser dari dunia maya ke dunia nyata atau merusak reputasi Anda.