Dana Sewa Hotel untuk Pasien Covid-19 Dialokasikan di BNPB
Alokasi anggaran penyewaan hotel disertakan dalam tambahan anggaran Rp 3,5 T di BNPB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk membiayai sewa hotel-hotel yang akan menampung pasien Covid-19. Anggaran tersebut telah masuk dalam pos belanja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, alokasi anggaran penyewaan hotel telah disertakan dalam tambahan anggaran Rp 3,5 triliun untuk BNPB. "Di dalamnya termasuk antisipasi kemungkinan penggunaan hotel-hotel untuk ruang isolasi pasien," tuturnya dalam doorstop virtual, Selasa (15/9).
Untuk saat ini, Sri menambahkan, pemerintah akan mengoptimalkan gedung yang sekarang telah digunakan sebagai ruang perawatan pasien terlebih dahulu. Salah satunya dengan menambah kapasitas Wisma Atlet Kemayoran untuk menampung banyaknya pasien Covid-19. Pemerintah berencana menggunakan tower enam dan tujuh sebagai ruang isolasi tambahan.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan gedung-gedung pelatihan yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai ruang isolasi. "Paling fokus bagi kami adalah penggunaan semua fasilitas itu dan berapa biaya untuk penggunaannya. Ada perencanaan dan pertanggungjawaban oleh unit-unit, seperti BNPB," ujar Sri.
Rencana pemanfaatan hotel untuk tempat perawatan pasien Covid-19 juga sempat disebutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Fasilitas ini akan membantu meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan dalam menangani pasien terpapar virus corona.
Airlangga memastikan, pemerintah akan mendorong kesiapan penggunanya hotel bintang dua dan tiga yang bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. "Seperti sudah dilakukan di Sulawesi Selatan ataupun Jawa Tengah," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (11/9).
Meski demikian, Airlangga memastikan, fasilitas kesehatan di Indonesia terbilang cukup untuk menangani pasien Covid-19. Keyakinan tersebut tercermin dari keterisian tempat tidur (TT) ruang ICU di delapan provinsi prioritas yang rata-rata sebesar 46,11 persen. Sementara itu, ketersediaan di ruang isolasi mencapai 47,88 persen.
Hanya saja, Airlangga mengatakan, perhatian khusus patut diberikan kepada DKI Jakarta dan Bali. Rata-rata keterisian TT ICU pada rumah sakit di dua provinsi tersebut sudah lebih dari 50 persen, begitupun dengan ruang isolasi. Sedangkan, enam provinsi prioritas lain masih berada di bawah 50 persen.
Airlangga mengatakan, merujuk pada data World Health Organization (WHO), keterisian TT yang ideal adalah 60 hingga 80 persen.