2021, Pemerintah Suntik PMN Rp 37 Triliun untuk 8 BUMN

PMN terbanyak pada tahun depan diberikan kepada Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

PUSPA PERWITASARI/ANTARA
Pemerintah akan menyuntik dana senilai Rp 37,38 triliun sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) ke delapan BUMN pada 2021.
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyuntik dana senilai Rp 37,38 triliun sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) ke delapan BUMN pada 2021. PMN ini merupakan bagian dari rencana pembiayaan investasi pemerintah sebesar Rp 169 triliun pada tahun depan.

Baca Juga


Di antara perusahaan pelat merah yang akan mendapat PMN pada 2021 adalah PT Hutama Karya. BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol ini akan mendapat kucuran sebesar Rp 6,2 triliun, lebih rendah dari suntikan Rp 11 triliun di tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, PMN kepada Hutama Karya ditujukan untuk pembangunan jalan tol di Sumatera. "Nanti digunakan untuk pembangunan di Sumatera, untuk highway dari utara ke selatan," ujarnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (15/9).

PT PLN (Persero) juga mendapatkan suntikan dana dengan nominal yang sama pada tahun ini, yakni Rp 5 triliun. Selain itu, BUMN di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), mendapatkan PMN senilai Rp 2,25 triliun.

Ada juga PMN Rp 1,28 triliun dan Rp 1,2 triliun, masing-masing untuk PT PAL Indonesia dan PT Pelindo III. PT Kawasan Industri Wijayakusuma mendapatkan Rp 977 miliar untuk membangun kawasan industri terpadu (KIT) Batang, sementara PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (PPI) akan disuntik Rp 470 miliar.

Porsi PMN terbanyak pada tahun depan diberikan pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Kucuran dana yang sudah dianggarkan mencapai Rp 20 triliun atau naik 219,48 persen dibandingkan alokasi PMN tahun ini, yaitu Rp 6,26 triliun.

Sri menjelaskan, alokasi yang besar itu dikarenakan pemerintah memberikan tugas ke PT BPUI terkait isu Jiwasraya. "BPUI ini ada hubungannya dengan penanganan masalah Jiwasraya," tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Selebihnya, pada 2021, pemerintah juga menganggarkan investasi lain seperti Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) sebesar Rp 5 triliun. Sebanyak RP 60 triliun dianggarkan khusus untuk Badan Layanan Umum (BLU) serta beberapa pos dana abadi. Salah satunya, Pengembangan Pendidikan Nasional atau LPDP mendapatkan anggaran Rp 20 triliun.  

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR menyoroti usulan pembiayaan suntikan modal berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan pelat merah pada tahun ini. Menurutnya, rencana pembiayaan tersebut masih belum komprehensif untuk direalisasikan.

"Kami berharap Pemerintah bisa melengkapi data dan informasi terkait dengan BUMN yang diusulkan sebagai penerima PMN," ujar Ketua Banggar Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar dengan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Jumat (11/9).

Data yang diminta DPR khususnya mengenai data kinerja keuangan BUMN penerima dalam beberapa tahun terakhir. Peran dan fungsi dari tiap BUMN juga diminta untuk memastikan apakah sudah sejalan dengan ketentuan hukum saat ini.

Dengan data dan informasi ini, Said menjelaskan, DPR baru dapat menilai apakah BUMN tersebut memang sudah layak mendapatkan PMN atau tidak. Kehati-hatian ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sehingga APBN yang kita alokasikan tetap bisa kita pertanggungjawabkan dalam upaya memberikan sepenuhnya bagi kemakmuran rakyat," kata Said.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler