Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Empat Persen
Penurunan suku bunga merupakan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-7 days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar empat persen. Sementara suku bunga Deposit Facility dipatok sebesar 3,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut berdasarkan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16-17 September 2020. “Keputusan ini seiring dengan sinergi pemulihan ekonomi nasional dan perlunya menjaga stabilitas nilai rupiah di tengah inflasi yang rendah,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Kamis (17/9).
Perry menyampaikan penurunan suku bunga merupakan upaya menjaga stabilitas ekonomi dan langkah lanjutan untuk percepat pemulihan ekonomi masa Covid-19. Keputusan itu juga sebagai bagian penguatan bauran kebijakan nasional untuk dukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan stabilitas nilai tukar.
Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional. Bank Indonesia juga mendukung upaya pemerintah dalam realisasi APBN.