Pelaku Mutilasi Kalibata City Sewa Rumah untuk Kubur Korban
Pelaku adalah sepasang kekasih yang bersekongkol untuk kuasai harta korban.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Sub Direktorat Reserse Mobile pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi menyewa sebuah rumah. Rencananya rumah akan digunakan untuk mengubur korban.
"Mereka menyewa rumah di Cimanggis yang akan digunakan mengubur korban," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana dalam konferensi pers di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (17/9). Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.
"Mereka berniat akan kubur di belakang rumah kontrakan dia, tapi belum dilaksanakan karena berhasil ditangkap oleh kita," katanya.
Nana menjelaskan motif pembunuhan itu adalah ekonomi untuk menguasai harta milik korban. Rumah tersebut juga disewa menggunakan uang dari rekening korban.
Kedua pelaku adalah seorang pria berinisial DAF (26) dan seorang perempuan berinisial LAS (27). Keduanya adalah sepasang kekasih yang bersekongkol menghabisi korban untuk menguasai hartanya.
Untuk melancarkan aksinya, LAS kemudian mengajak korban menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Di apartemen itulah, DAF dan LAS menghabisi dan memutilasi korban yang bernama Rinaldi Harley Wismanu (33).
Nana mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi mengenai orang hilang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kasus ini terungkap dari laporan polisi orang hilang, setelah keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban," ujarnya.
Korban Rinaldi Harley Wismanu dilaporkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Muhammad Arief Alfian Firdaus (24). Menurut laporan tersebut korban tidak bisa dihubungi sejak 9 September 2020.