Pungli BOP Pesantren, Gus Irwan: Minta Imbalan 20 Persen
BOP Pesantren semestinya disalurkan langsung tanpa melalui perantara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Pesantren As Salafiyah Mlangi Yogyakarta, KH Irwan Masduqi atau yang akrab dipanggil Gus Irwan membenarkan bahwa ada oknum yang melakukan pengutan liar (Pungli) terkait pencairan bantuan operasional pesantren (BOP) untuk pesantren pada masa pandemi Covid-19. Gus Irwan bersyukur pencarian dana bantuan BOP untuk pesantrennya telah berjalan dengan lancar. Namun, dia menyayangkan adanya oknum yang melakukan pengutusan sebesar 20 persen.
"Ada oknum-oknum yang minta-minta imbalan, 20 persen," ujar Gus Irwan kepada Republika.co.id, Jumat (18/9).
Dengan adanya pungutan tersebut, menurut dia, Kementerian Agama terlihat kurang profesional. Seharusnya, kata dia, Surat Keputusan (SK) terkait pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam penerima bantuan tersebut diserahkan langsung ke pesantren.
"Depag kurang profesional dalam penyaluran bantuan. SK bantuan harusnya diserahkan langsung ke pesantren tanpa malalui perantara-perantara orang-orang partai," ucap Gus Irwan.
Kiai muda ini menambahkan, pencairan bantuan BOP seharusnya bisa dilakukan seperti dana Bantuan Operasional Sekolah BOS. Menurut dia, dana Bos disalurkan langsung ke sekolah tanpa perantara.
"Sebagaimana BOS sekolah, tanpa perantara, tanpa potongan, hanya ada pajak ke negara, itu wajar," kata Gus Irwan.
Belakangan ini memang beredar informasi adanya dugaan pemotongan bantuan operasional pesantren. Ketua Umum pimpinan pusat asosiasi pesantren NU atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) terkait pencairan bantuan BOP untuk pesantren.
"RMI mendapat informasi mengenai pungutan kepada pesantren penerima BOP dengan besaran bervariasi dan mengatasnamakan berbagai pihak," ujar pria yang akrab dipanggil Gus Rozin ini kepada Republika.co.id, Kamis (17/9).
Merespon adanya dugaan pungutan tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mendorong masyarakat untuk melaporkannya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag agar bisa ditindaklanjuti.
"Setiap laporan yang masuk, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi. Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan untuk melaporkan ke Itjen Kemenag," ujar Waryono dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (18/9).