Airlangga: Hotel Dimanfaatkan Jadi Tempat Isolasi

Pemanfaatan hotel menambah 14 ribu kapasitas tempat isolasi.

ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto (kiri)
Rep: Adinda Pryanka Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, pemanfaatan hotel bintang dua dan tiga di beberapa daerah sudah menambah kapasitas ruang isolasi bagi pasien positif Covid-19. Kapasitasnya mencapai 14 ribu pasien untuk perawatan dua pekan.

Airlangga menyebutkan, ketersediaan hotel itu sudah mampu mengisi kekurangan fasilitas yang dibutuhkan daerah dengan tingkat penyebaran virus tinggi. Mereka adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Bali dan Sumatera Utara.

"Lima provinsi ini membutuhkan potensi tambahan hotel dan sudah terisi dengan fasilitas yang diberikan hotel setara bintang dua atau tiga," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/9).

Untuk ibu kota, Airlangga menambahkan, tingkat keterisian di beberapa Rumah Sakit (RS) yang sudah tinggi juga sudah diantisipasi dengan memanfaatkan beberapa fasilitas. Selain hotel, pemerintah telah meningkatkan kapasitas di Tower 5 Wisma Atlit, Kemayoran.

Pemerintah mencatat, setidaknya ada delapan provinsi yang patut mendapatkan perhatian lebih tinggi. Di antaranya Jawa Barat dan Sulawesi Selatan yang terus mengalami kenaikan tingkat penyebaran virus. Selain itu, Jawa Tengah, Sumatera Utara dan Jawa Barat memiliki tingkat kesembuhan (recovery rate) di bawah rata-rata nasional.

Sejumlah provinsi termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur juga menjadi prioritas. Sebab, dua daerah ini memiliki tingkat kematian (fatality rate) di atas rata-rata nasional. "Tim mendorong adanya keseimbangan penanganan kesehatan di provinsi-provinsi ini dan juga menjaga kegiatan ekonomi di tempat masing-masing," ucap Airlangga.

Saat ini, menurut Airlangga, pemerintah juga sudah mulai menyiapkan Peraturan Presiden untuk kegiatan tersebut. Regulasi itu akan mengatur berbagai proses, mulai dari pengadaan, cara pembelian, distribusi hingga mengatur pelaksanaan dan pemberian imunisasi. "Tentu ini dibutuhkan koordinasi selanjutnya," ujarnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler