Apakah Bisnis Daring Wajib Zakat?

Berapa nishab dan tarif zakat bisnis daring yang harus ditunaikan?

.
Rep: republika.id Red: republika.id

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia


Assalamualaikum wr wb. Apakah bisnis daring (online) itu wajib dikeluarkan zakatnya? Berapa nishab dan tarif zakat yang harus ditunaikan? Mohon penjelasan Ustaz! -- Abdullah, Medan Waalaikumussalam wr wb. Karena bisnis daring itu hanya media, ketentuan zakatnya bisa dipi- lah sesuai dengan jenis...

Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler