Bamsoet dan IMI Dorong Standardisasi Berkendara Berkelompok

Sikap solidaritas sesama pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam berkendara.

Humas MPR
Bamsoet saat melepas Tim Standardisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok IMI, di Kawasan Lippo Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/9).
Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melepas tim standardisasi tata cara berkendara sepeda motor berkelompok yang diselenggarakan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama Gerak BS. Mereka diharapkan menjadi penggerak keselamatan berlalu lintas kendaraan roda dua di jalan raya.

Mengingat masih tingginya angka kecelakaan pengendara motor karena sikap berkendara yang tidak mengutamakan aspek keselamatan. Tidak hanya oleh pengendara motor individu, tetapi juga pengendara motor berkelompok yang melakukan touring.

Mantan ketua DPR yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan membangun budaya patuh terhadap peraturan di jalan raya sebagai kunci keselamatan berlalu lintas, bukanlah perkara mudah. Namun dengan semangat brotherhood dalam setiap diri anggota komunitas otomotif, diyakini hal tersebut bisa diwujudkan.


"Tertib di jalan raya, selain menjaga nyawa pribadi, juga menjaga nyawa pengguna jalan lainnya. Sekaligus menunjukan semangat gotong royong di jalan raya, karena tidak egois dan lebih mementingkan kepentingan bersama," ujar Bamsoet saat melepas Tim Standardisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok IMI, di Kawasan Lippo Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/9).

Turut hadir antara lain Kasatlantas Polresto Bekasi AKBP Ojo Ruslani, Sekjen IMI Jefry JP, Ketua Umum Motor Besar Indonesia (MBI) Rio Castello, CEO Meikarta Reza Catab, Advisor Lippo Cikarang Hendry James Riyadi, dan Ketua Umum GERAK BS Dwi Aroem.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, banyaknya komunitas otomotif di satu sisi membawa kegembiraan. Karena banyak aktivitas mereka yang dibarengi beragam kegiatan positif. Seperti aksi solidaritas sosial dan berbagai kegiatan kemanusiaan.

Kehadiran mereka juga turut menggerakkan sektor perekonomian. Khususnya pariwisata, melalui kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang selanjutnya mereka promosikan melalui beragam media sosial.

"Namun di sisi lain, masih ada anggota komunitas otomotif yang belum memahami tatacara berkendara berkelompok yang baik dan benar. Sehingga, memunculkan kritik dari pengguna jalan lainnya. Realitas ini tak boleh diabaikan. Justru harus segera diperbaiki agar tak semakin menjadi masalah di kemudian hari," jelas Bamsoet.

Bamsoet saat melepas Tim Standardisasi Tata Cara Berkendara Sepeda Motor Berkelompok IMI, di Kawasan Lippo Meikarta, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (19/9). - (Humas MPR)


Ketua Dewan Pembina MBI sekaligus Dewan Pembina IMI ini memaparkan, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sepeda motor per tahun 2018 sudah melampaui 120 juta unit. Dari rujukan data yang sama, sepeda motor menjadi mayoritas pengguna jalan raya, dengan volume sebesar 81,8 persen. Sedangkan, 18,2 persen sisanya adalah pengguna mobil pribadi, mobil penumpang, dan mobil angkutan barang.

"Seiring laju pertumbuhan penduduk dan peningkatan kebutuhan mobilitas manusia dan barang, pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor juga mengalami peningkatan cukup pesat. Sebagai gambaran, pada periode tahun 2009-2018, BPS mencatat angka rata-rata pertumbuhan kepemilikan kendaraan bermotor setiap tahun mencapai 9,05 persen," papar Bamsoet.

Bamsoet yang menjadi Pembinan berbagai komunitas otomotif ini menilai, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Karena pada periode yang sama, tercatat rata-rata pertumbuhan jalan di Indonesia setiap tahunnya hanya sebesar 1,45 persen.

Ketimpangan laju pertumbuhan jalan yang tidak linear dengan laju pertumbuhan kendaraan bermotor harus disikapi setiap pengguna jalan dengan bijaksana. Perlu dibangun kesepahaman bahwa jalan raya adalah fasilitas umum milik bersama.

Sikap solidaritas sesama pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam berkendara. Sehingga bisa terbangun suasana nyaman dan aman, serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan lalu lintas.

"Menurut data Korlantas POLRI, selama pelaksanaan operasi patuh 2020, periode 23 Juli - 5 Agustus, terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak lebih dari 548 ribu kasus, dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 2.388 kejadian. Lebih memprihatinkan, sebagian besar korban adalah kelompok usia produktif umur 15 – 35 tahun," pungkas Bamsoet. (*)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler