FSGI: Subsidi Kuota Umum 5 GB tak Cukup
Kemendikbud menetapkan maksimal penggunaan kuota umum sebanyak 5GB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim menilai pembatasan subsidi kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyulitkan siswa dan guru. Di dalam petunjuk teknis, Kemendikbud menetapkan maksimal penggunaan kuota umum sebanyak 5GB.
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id. "Saya pribadi merasa ini di luar ekspektasi guru dan siswa karena dibatas-batasi," kata Satriwan, pada wartawan, Selasa (22/9).
Menurutnya, kuota umum seharusnya lebih besar dari kuota belajar yang hanya bisa membuka laman-laman sesuai ketentuan Kemendikbud. "Ya minimal setengah-setengah, atau misalnya 20 GB kuota umum, 15 GB kuota belajarnya," kata dia lagi.
Ia menjelaskan, dia menerima pesan dari guru lainnya terkait kekhawatiran kuota umum yang tidak cukup ini. Menurut guru tersebut, 5 GB hanya akan habis dalam waktu satu atau dua hari saja.
Satriwan berpendapat, mestinya kuota ini disediakan agar siswa dan guru bisa mencari sumber belajar yang lebih luas. Platform seperti Youtube dan Google akan sangat membantu kegiatan pembelajaran. Namun, jika hanya 5 GB tentunya pencarian sumber dari platform tersebut akan lebih sedikit.
"Tentu harus ada catatan, misal terkait penggunaan media tertentu yang dilarang, sebutlah TikTok, sebutlah game online, saya pikir itu bisa diblokir yang tidak edukatif," kata dia lagi.
Ia juga mengusulkan agar masa aktif kuota diperpanjang. Ia khawatir jika masa aktifnya hanya satu bulan akan ada kuota yang tersisa. Sehingga, akan lebih baik jika pemakaiannya tidak per bulan.