Sosialisasi 4 Pilar MPR Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

Menerapkan empat pilar akan membuat kehidupan bernegara lebih baik

istimewa
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengucapkan terima kasih kepada anggota anggota Matla’ul Anwar Kabupaten Cianjur. Mereka telah mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR pada 26 September 2020 di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat. “Meski di tengah pandemic Covid-19 kita bisa bersilaturahmi”, tuturnya.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA--Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengucapkan terima kasih kepada anggota anggota Matla’ul Anwar Kabupaten Cianjur. Mereka telah mengikuti Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR pada 26 September 2020 di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat. “Meski di tengah pandemic Covid-19 kita bisa bersilaturahmi”, tuturnya.


Syarief Hasan mengatakan acara itu bisa berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan cara yang demikian, kesehatan tetap terjaga selain untuk memutus rantai penularan Covid-19. “Sehingga pandemic bisa kita atasi sampai nanti hidup dalam suasana yang benar-benar normal”, papar politisi Partai Demokrat itu.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM pada masa pemerintahan Presiden SBY itu, sosialisasi yang dilakukan bertujuan agar kita meningkatkan rasa cinta tanah air. Dengan mengimplementasikan 4 Pilar dalam keseharian dikatakan akan membawa tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada kondisi yang dinamis, saling menghargai dan menghormati, serta bertanggungjawab. “Hal demikian akan membawa bangsa ini menuju kejayaan”, tuturnya.

Disampaikan kepada para peserta sosialisasi, kegiatan ini merupakan salah satu tugas MPR yang diatur dalam UU MD3. Dijelaskan sebelum amandemen UUD Tahun 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi. Sebagai lembaga tertinggi, MPR saat itu mempunyai kewenangan untuk memilih Presiden. Tak hanya itu, MPR pada masa itu juga membuat GBHN. Dari sinilah maka Presiden yang dipilih oleh MPR disebut sebagai mandatari MPR. “Presiden pada masa itu bertanggungjawab pada MPR”, ujar pria dari Partai Demokrat itu. “Sebab bertanggungjawab pada MPR, bisa saja MPR tidak menerima laporan pertanggungjawaban Presiden”, tuturnya.

Setelah UUD diamandemen hingga empat kali, menurut Syarief Hasan kedudukan MPR menjadi lembaga negara yang setara Presiden, DPR, DPD, MK, MA, KY, BPK, dan MK. Meski demikian dikatakan MPR masih memiliki wewenang tertinggi yakni mengubah dan menetapkan UUD. Bila ada ide atau usulan mengenai amandemen dikatakan prosesnya lewat MPR. “Itu merupakan proses demokratisasi”, tuturnya.

Dirinya mengajak kepada semua untuk menjalankan UUD secara konsisten. Dengan menjalankan konstitusi, ia yakin akan membawa bangsa dan negara ini menuju ke masa yang lebih baik. Diungkapkan dalam konstitusi penuh dengan nilai-nilai demokrasi. “Musyawarah merupakan element demokrasi”, paparnya. Tak hanya itu kewenangan tertinggi MPR, lembaga ini disebut bisa memakzulkan Presiden bila terbukti melakukan pelanggaran berat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler