.
Petugas keamanan saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas keamanan saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas meletakan hand sanytizer di meja resepsionis di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas menutup pintu kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan kasur yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan tirai yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas bersiap merapikan tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan kamar yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas saat beraktivitas di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar
Petugas merapikan kasur yang dipersiapkan untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (29/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Graha Wisata TMII sebagai tempat isolasi pasien tanpa gejala Covid 19 yang setiap kamarnya diisi oleh dua orang pasien dan tipe barak diisi enam pasien. Republika/Putra M. Akbar