Apa Keutamaan Zakat Lewat Amil Zakat?
Berzakat melalui amil zakat jauh lebih sempurna dan utama dibanding zakat sendiri.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Didin Hafidhuddin mengatakan memang benar menyalurkan zakat melalui amil zakat jauh lebih sempurna dan utama dibandingkan menyalurkan zakat sendiri. Pertama, untuk menjamin kepastian dan disiplin pembayar zakat.
Misalnya, di kantor-kantor/lembaga-lembaga yang ada UPZ-nya (unit pengumpul zakat) akan mudah diketahui data muzaki yang rutin membayar dan yang tidak. Kedua, jumlah dana zakat yang bisa dikumpulkan akan lebih banyak, sehingga lebih mudah penyalurannya berdasarkan skala prioritas program dan berdasarkan kebutuhan.
Ketiga, untuk meperlihatkan syiar Islam melalui kegiatan zakat yang diberjama'ahkan. Hal ini sejalan dengan firman Allah pada QS At Taubah ayat 71.
"Di samping itu, satu-satunya ibadah yang secara eksplisit/tersurat ada petugasnya adalah zakat," kata mantan ketua umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2004-2015 itu.
Hal ini bisa dilihat dalam firman Allah pada QS At Taubah ayat 60 dan 103. Dalam berbagai riwayat yang dikutip oleh Imam Al Quthubi dalam Kitab Al Jami' Li Ahkaamil Qur'an dikemukakan Rasulullah SAW selalu mengutus para sahabat tertentu untuk menjadi amil zakat seperti Ali bin Abi Thalib, Mu'ad bin Jabal, dan Ibnu Lutaibhah.
Prof Didin mengajak kita mengikuti petunjuk Rasulullah SAW dalam pemungutan dan pendistribusian zakat. Tentu dalam hal ini kewajiban dari amil zakat yang tergabung dalam BAZ dan LAZ untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan tanggung jawabnya agar bisa dipercaya oleh para muzaki dan mustahik.