Bantuan Dokter Dikerahkan untuk Rawat Napi Covid-19 di Lapas

Di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru ada 28 napi positif Covid-19.

CDC via AP, File
Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengerahkan tenaga bantuan dokter untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru. Lapas ini menjadi tempat isolasi mandiri 28 narapidana terkonfirmasi Covid-19.

“Kami tugaskan kepala divisi pemasyarakatan untuk meminta bantuan tenaga dokter dari Lapas lain ke Lapas perempuan, juga ke Puskesmas setempat,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun di Pekanbaru, Sabtu.

Ibnu mengatakan saat ini Lapas Perempuan tidak punya tenaga dokter, hanya terdapat perawat sebanyak dua orang. Menurut dia, pihaknya masih berupaya untuk mengobati warga binaan dengan isolasi mandiri di fasilitas tersebut.

“Kami masih berusaha keras melakukan isolasi mandiri kepada warga binaan pemasyarakatan. Laporan dari Kepala Lapas pagi ini membutuhkan dokter untuk pengecekan atau monitoring perkembangan keluhan warga binaan. Lapas Perempuan saat ini baru ada tenaga perawat,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Keamanan Lapas Perempuan PekanbaruEma Tariganmengatakan pihaknya kini kewalahan menangani isolasi mandiri 28 napi yang positif Covid-19 karena keterbatasan ruangan, alat pelindung diri (APD), obat, dan tenaga kesehatan.

Baca Juga


Puluhan napi yang terinfeksi kini ditempatkan di lima sel terpisah ukuran 4 x 5 meter. Dalam ruangan itu terdapat enam sampai sembilan orang, yang dipisahkan sesuai kondisi tanpa gejala dan gejala ringan.

Klaster penularan Covid-19 di Lapas Perempuan diketahui pada 18 September lalu setelah seorang petugas keamanan Lapas terkonfirmasi positif. Pihak Lapas berinisiatif melakukan dua kali uji usap mandiri terhadap pegawai dan napi, karena respons dinas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan butuh waktu lama.

Uji sampel (swab) baru dilakukan oleh dinas kesehatan tujuh hari sejak pelaporan kasus pertama, yakni pada 25 September. Upaya pelacakan dari dinas kesehatan sejauh ini juga tidak menyeluruh kepada 319 warga binaan di sana.

Hingga awal Oktober ini diketahui ada tiga petugas yang terinfeksi, sedangkan dari warga binaan ada 28 orang. Ia mengatakan pihaknya juga sudah menyurati Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau agar bisa dilakukan uji swab massal, dan opsi pemindahan ke ruang isolasi yang disediakan pemerintah daerah. “Kalau memang dipindahkan kami siap saja untuk melakukan pengamanan,” kata Ema.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir membantah pihaknya tidak aktif dalam penanganan kasus Covid-19 di Lapas Perempuan.
Pihak Dinas sudah melakukan penyemprotan disinfektan dan uji usap melalui UPT Laboratorium Kesehatan Lingkungan (Labkesling).

Meski begitu, uji usap dilakukan secara bertahap dan tidak bisa seluruh 319 napi diperiksa serentak. “Kita sudah melakukan pemeriksaan swab dua kali berturut-turut, yang 80 orang diperiksa didapatkan 20 orang positif. Lalu swab kedua sudah dilakukan Jumat lalu kepada 50 orang,” kata Mimi.

Mengenai opsi pemindahan napi ke ruang isolasi mandiri yang disediakan pemerintah daerah, Mimi mengatakan itu butuh pembahasan di tingkat pengambil kebijakan lebih tinggi. Sebabnya, prosedur pengamanan harus berbeda untuk napi karena di fasilitas isolasi mandiri akan bercampur dengan warga biasa.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler