Jumlah Napi Tertular Covid-19 di Lapas DKI Belum Dipastikan

Kemekum-HAM Kanwil DKI menyebut kasus Covid-19 ditemukan di dua lapas

Antara/Aditya Pradana Putra
Petugas sipir mendata keluarga yang hendak bersilaturahmi dengan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang di Jakarta, Senin (25/5/2020). Kementerian Hukum dan HAM meniadakan kunjungan secara fisik terhadap warga binaan Lapas maupun Rutan saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menggantikannya dengan menyediakan fasilitas komunikasi berbasis panggilan video.
Rep: Rizkyan Adiyudha Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengonfirmasi terjadinya persebaran virus SARS-CoV-2 alias Covid-19 di lingkungan lapas. Lembaga tersebut mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru rutan Pondok Bambu dan Cipinang yang diketahui ada sebaran virus Covid-19. 

Baca Juga


"Kemarin memang ada yang terindikasi posiitif dan sudah di isolasi dan dibawa ke rumah sakit pengayoman," kata Kasubag Humas Kanwil Kemenkum-HAM DKI Jakarta Boyke Eka Nugraha di Jakarta, Ahad (4/10).

Meski demikian, dia mengaku tidak mengetahui rincian jumlah narapidana yang terpapar virus tersebut. Namun, dia memastikan bahwa angka paparan Covid-19 di kedua rutan tersebut tidak mencapai 100 orang. Data tersebut didapatkan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan tim kesehatan kanwil DKI pada Agustus lalu.

"Kalau di Salemba tidak ada penularan. Dan di rutan perempuan dan lainnya juga belum ada laporan penularan Covid-19. Nanti akan kami informasikan lebih lanjut karena hingga saat ini yang teridentifikasi baru Cipinang sama Pondok Bambu," kata Boyke.

Dia mengatakan, kanwil DKI selalu melakukan test Covid-19 setiap satu bulan sekali guna memastikan kondisi para tahanan. Dia mengatakan, hal itu juga dilakukan guna mencegah terjadinya klaster di lingkungan lembaga pemasyarakatan DKI.

Boyke mengatakan, kalau nantinya ditemukan napi yang terindikasi positif Covid-19 maka akan dibawa ke rumah sakit pengayoman atau ke rumah sakit darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran. Napi akan disolasi kembali di rumah sakit pengayoman setelah kembali dari RSD sebelum ditempatkan kembali ke kamar tahanan mereka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler