Holding Perkebunan Nusantara Luncurkan Gula Kemasan 1 Kg
Gula kemasan 1 kg ini agar masyarakat bisa memperoleh gula dengan harga terjangkau.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak perusahaan PTPN XIV dan PTPN II meluncurkan produk gula kemasan satu kilogram (kg). Kedua perusahaan tersebut memiliki komoditas unggulan berupa gula dan crude palm oil (CPO).
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, kehadiran kemasan produk tersebut untuk memenuhi ketersediaan gula sebagai bahan pokok kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau.
"Peluncuran produk gula kemasan satu kg ini yang diperlukan oleh masyarakat, khususnya warga sekitar perkebunan sebagai bahan pokok pangan sehari-hari," ujar Ghani dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (7/10).
Ghani menyampaikan PTPN XIV dan PTPN II sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) memiliki peluang dan potensi yang cukup besar dalam menyukseskan program swasembada pangan yang telah dicanangkan pemerintah.
Menurut Ghani, diluncurkannnya produk gula ke pasar retail sebagai langkah strategis dalam menjaga pasokan gula retail dan stabilitas harga gula nasional. Sedangkan langkah hilirisasi merupakan bagian dari strategi transformasi bisnis PTPN Group.
Bagaimanapun, sebagai perusahaan BUMN, PTPN Group ikut berperan dalam menjaga ketersediaan gula retail sepanjang tahun dengan harga yang wajar. Selain juga menjaga ketahanan pangan nasional menuju swasembada gula.
"Produk gula kemasan ritel satu kg merupakan langkah serius PTPN Group sebagai bagian bisnis gula yang berkelanjutan, sekaligus untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dan stabilitas harga di masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.500 per kg," ucap Ghani.
Ghani menambahkan, untuk menjaga agar stok gula dapat dijual dengan harga sesuai HET Rp 12.500 per kg di level distributor, PTPN Group akan menjual kepada distributor, koperasi, pengecer, maupun mitra bisnis UMKM di bawah harga tersebut.
"Tentu saja agar koperasi dan pelaku UMKM mendapat keuntungan yang layak," ungkap Ghani.