Sterilisasi di DPR akan Dilakukan Mandiri
Sterilisasi itu dilaksanakan usai 18 anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan telah menerima informasi dari Sekjen DPR RI bahwa sterilisasi di gedung wakil rakyat itu akan dilakukan secara mandiri. Sterilisasi itu dilaksanakan usai 18 anggota dewan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saya dapat informasi dari Sekjen katanya akan melakukan sterilisasi mandiri. Kalau itu boleh, malah lebih bagus. Tidak harus kami yang melakukan sterilisasi," kata Satriadi saat dikonfirmasi, Kamis (8/10).
Adapun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 tahun 2020 menyebutkan bahwa gedung perkantoran maupun tempat usaha yang memiliki karyawan atau pengunjung yang terpapar Covid-19 harus tutup selama minimal 1x24 jam dan dilakukan sterilisasi.
Di sisi lain, dia menambahkan, pihaknya turut telibat dalam penanganan Covid-19. Satriadi menjelaskan, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta memiliki tugas untuk melakukan sterilisasi terhadap fasilitas umum, fasilitas sosial, dan tempat peribadatan.
"Kalau memang ada permintaan yang sifatnya pelayanan, kami juga siap, seperti ke pasar, ke kantor, tempat wisata atau ke lingkungan pemukiman rumah warga yang rumahnya ingin disemprot disinfektan, kami layani melalui koordinasi dengan RT," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, 40 orang di lingkungan Kompleks Parlemen terkonfirmasi positif Covid-19. Di mana, 18 di antaranya merupakan anggota DPR. “Ya kabarnya ada 18 (anggota DPR positif Covid-19, Red) masuk 40 orang, staf, tenaga ahli,” ujar Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).
Namun, ia tak mengetahui dari fraksi atau komisi mana saja anggota DPR yang terinfeksi Covid-19. Pihaknya saat ini tengah mempertimbangkan adanya lockdown untuk Kompleks Parlemen.