Kontak Tracing Demonstran Harus Segera Dilakukan

Tracing harus dilakukan secepatnya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah demonstran terlibat bentrok dengan petugas kepolisian saat unjuk rasa di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (8/10). Epidemiolog menyarankan kontak tracing demonstran harus segera dilakukan untuk cegah melonjaknya angka Covid-19. Ilustrasi.
Rep: Inas Widyanuratikah Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Departemen Epidemiologi FKM Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan dua sampai tiga hari setelah demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, harus segera dilakukan tracing para peserta aksi. Hal ini harus dilakukan secepatnya untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 yang semakin tinggi.

"Yang harus disiapkan pemerintah adalah, dua sampai tiga hari secepatnya melakukan kontak tracing, kemudian karantina semua kontaknya. Paling tidak diamankan," kata Miko saat dihubungi Republika, Sabtu (10/10).

Ia mengatakan pemerintah harus memperbanyak petugas yang melakukan kontak tracing khususnya untuk para peserta aksi demonstrasi ini. Selain itu, fasilitas layanan kesehatan juga harus diperbanyak dan jangan sampai penuh. Menurutnya, pemenuhan fasilitas kesehatan ini merupakan kewajiban pemerintah.

Saat ini, penambahan kasus Covid-19 per hari di Indonesia sekitar 4.000 kasus. Miko memperkirakan penambahan kasus Covid-19 per harinya bisa mencapai 7.000 jika penularan yang terjadi akibat demonstrasi besar. Namun jika penularan kecil kemungkinan peningkatan kasus sekitar 5.000.

"Dari 4.000, kalau (penularannya) kecil ya 5.000. Kalau sedang 6.000. Kalau besar ya 7.000 ke atas. Kita bisa bayangkan itu terjadi," kata Miko menegaskan.

Selain itu, sebelum terjadi demonstrasi ia memperkirakan angka kumulatif Covid-19 pada Desember 2020 di Indonesia mencapai 500 ribu. Namun, setelah demonstrasi ia memperkirakan jumlah kasus kumulatif di akhir tahun bisa mencapai 700 ribu atau 800 ribu. Miko berharap penularan yang terjadi kecil sehingga skenario penambahan kasus terburuk tidak terjadi.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler