IAKMI: PSBB Tidak akan Efektif Sampai Akhir Tahun

PSBB saat ini tidak efektif karena adanya Pilkada demonstrasi UU Cipta Kerja

ANTARA/Hafidz Mubarak A
Warga yang melanggar aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dihukum menyapu usai terjaring Operasi Tertib Masker di kawasan Kota Tua, Jakarta, Ahad (27/9/2020). Berdasarkan data Litbang Satpol PP DKI Jakarta sejak Senin (14/9) tercatat sebanyak 19.361 warga menerima sanksi sosial dan 1.449 warga membayar denda dengan total Rp229.575.000 karena melanggar aturan PSBB tidak mengenakan masker.
Rep: haura hafizah Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan pembatasaan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan sampai 11 Oktober 2020 tidak ada penurunan kasus Covid-19 secara signifikan. Menurutnya, hal ini terjadi karena tidak sinkron dan harmonis kebijakan antara pemerintah pusat, DKI Jakarta dan daerah. Sehingga jika PSBB diperpanjang lagi tidak akan efektif kedepannya.


"Pandangan saya PSBB kemarin itu tidak efektif ya karena tidak sinkron kebijakan antara pemerintah DKI Jakarta dan pusat. Dan tidak harmonisnya DKI Jakarta dan daerah sekitar Bodetabek. Apalagi kalau diperpanjang di tengah situasi sosial-politik seperti ini tidak akan efektif," katanya saat dihubungi Republika, Ahad (11/10).

Kemudian, ia melanjutkan dalam beberapa waktu terakhir PSBB tidak efektif jauh sekali saat dibandingkan pada PSBB awal yaitu 10 April 2020. Hal ini terjadi situasi sosial dan politik yaitu Pilkada dan UU Cipta Kerja. Sehingga DKI Jakarta tidak bisa mengendalikan kasus Covid-19.

Ia menambahkan PSBB ini tidak bisa diperpanjang karena tidak ada jaminan akan efektif di situasi yang sedang kacau balau ini. Kalau PSBB diperketat kembali bagaimana keadaan ekonomi mereka dengan kebijakan UU Cipta Kerja. Maka dari itu, sebaiknya, kata dia harus ada Community Based.

Community based itu lahir dari kepedulian masyarakat.  Komunitas  itu sendiri ada keluarga, ketua RT dan RW, Babinsa. Ia mencontohkan, salah satu orang di lingkungan tersebut terkena Covid-19. Lalu, masyarakat secara cepat siapkan satu rumah untuk isolasi mandiri orang yang terkena Covid-19. Dengan begitu mereka punya empati dan gotong royong serta menghilangkan stigma orang yang terkena Covid-19.

"Hal ini harus distimulasi oleh pemerintah. Harus ada kampanye masif. Lalu, ada tenaga kesehatan serta pengawasan penegakan pendisiplinan. Jadi, ini menjadi program dasarnya. Ada karang taruna dan majlis taklim. Mereka bisa bekerja sama," kata dia.

Ia menambahkan kedepannya pemerintah pusat maupun daerah harus memiliki kebijakan yang sikron dan harmoni. Jangan di DKI Jakarta PSBB, di daerah Bekasi ramai di sebuah restoran atau kafe. Ini kan menunjukkan tidak sinkron antar pemerintah pusat maupun daerah.

"Tapi dengan keadaan begini PSBB tidak akan efektif sampai akhir tahun. Ya program community based harus dikampanyekan secara masif oleh pemerintah. Akhir-akhir ini jangan berharap pada PSBB, karena semua yang direncanakan dari awal akhirnya kacau saat masyarakat lakukan demo. Pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kasus baru konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia yang dilaporkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sabtu (10/10) hingga pukul 12.00 WIB mencapai 4.294 kasus. Total akumulasi positif corona jenis baru di Tanah Air hingga kini 328.952 kasus.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 yang diterima di Jakarta, Sabtu, pasien sembuh per hari ini bertambah 3.814 orang dengan total pasien Covid-19 yang berhasil pulih menjadi 251.481 orang.

Untuk kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia hingga kini bertambah 88 jiwa menjadi 11.765 kematian. Sedangkan saat ini pemerintah juga mengawasi 151.652 orang yang dikategorikan sebagai suspek Covid-19 dan dipantau kondisi kesehatannya.

Jumlah tersebut didapatkan dari spesimen yang diperiksa per hari ini sebanyak 42.668 spesimen dengan total 3.726.476 spesimen yang telah diperiksa. Penambahan kasus baru paling banyak pada Sabtu ini dilaporkan di DKI Jakarta 1.259 kasus, Jawa Tengah 410 kasus, Jawa Timur 310 kasus, Jawa Barat 268 kasus, dan Sumatera Barat 245 kasus.

 

Haura Hafizhah

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler