UU Cipta Kerja, Ini Pandangan Wali Kota Bogor

Banyak kewenangan daerah dipangkas oleh pemerintah pusat.

Thoudy Badai/Republika
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, banyak kewenangan daerah dipangkas oleh pemerintah pusat.


Bima menilai, banyak kewenangan pemerintah daerah yang dikembalikan ke pusat. Padahal menurutnya sudah dua dasawarsa bangsa ini menjalankan otonomi daerah. Bima terangkan, sebagai konsekuensi otonomi daerah adalah reformasi birokrasi yang terus dilakukan  antara  pusat dan daerah.

Bima menambahkan, harus ada hal-hal yang dipastikan untuk diatur lebih rinci. Bima jelaskan, semisal dalam aturan turunan seperti peraturan pemerintah dan keputusan presiden.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler