Kapolda Tetapkan 54 Tersangka, 28 Ditahan
Mereka melakukan perusakan terhadap fasilitas beberapa halte bus dan beberapa kendara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menegaskan, pihaknya akan terus memproses oknum-oknum demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja yang berujung kerusuhan. Oleh karena itu, pihaknya telah mengamankan sebanyak 1.192 orang.
Dari angka itu, itu sebabyak 135 orang yang berpotensi di tingkatkan ke penyidikan. Dan sebanyak 83 orang sudah di tingkat proses penyidikan.
"Kemudian 54 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 28 di anataranya dilakukan penahanan. Tadi dari 1.192 orang ini hampir 64 persen adalah pelajar. Jadi banyak mayoritas pelajar dan mereka semua kami pulangkan tentunya orang tua dengan syarat datang dan mereka membuat pernyataan," ujar Nana dalam konferensi pers di Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/10).
Dikatakan Nana, mereka melakukan perusakan terhadap fasilitas beberapa halte bus dan beberapa kendaraan. Setidaknya 25 halte Transjakarta yang dirusak dan dibakar, dan kantor salah satu Kementrian, ada 6 unit kendaraan roda empat, juga beberapa pos pengamanan.
Kemudian fasilitas sepeda yang digunakan saat car free day, pagar, lampu dan 3 mobil proyek turut dirusak. Bahkan, gedung bioskop di daerahSenin juga dibakar.
"Jadi kurang lebih 18 pos lalu lintas yang dirusak. Pos Polsek di Gajah Mada, kendaraan dinas di Polsek Tangerang kota, roda empat satuan Sabhara di Tangerang kota dan kendaraan roda empat di Tangerang kota juga di rusak oleh massa itu," tutur Nana.
Di samping itu, sambung Nana, aksi anarkis tersebut mengakibatkan luka-luka korban di pihak kepolisian dan TNI. Sebanyak 29 anggota Polri yang luka-luka dan sampai saat ini ada 6 yang masih di rawat di Rumah Sakit Kramat Jati dan 3 anggota TNI masih menjalani dirawat inap. Juga korban masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban dari unjuk rasa tersebut.