Mahfud MD: Tak Tutup Kemungkinan UU Cipta Kerja Diubah

Kelompok buruh tidak setuju dengan isi UU Cipta Kerja.

Dok. Kemenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan organisasi buruh Jawa Timur.
Rep: Surya Dinata Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD akui menerima tiga aspirasi setelah ia menerima kedatangan organisasi buruh se-Jawa Timur di kantor Kemenkopolhukam pada Rabu, 14 Oktober 2020. 


Mahfud jelaskan, yang pertama ada kelompok buruh yang memang tidak setuju dengan isi undang-undang tersebut. Kedua, ada yang meminta penjelasan tentang UU Cipta Kerja, karena disinyalir ada informasi hoaks. Lalu yang ketiga usul-usul yang semuanya akan disampaikan ke Presiden Jokowi.

Mahfud berjanji akan meneruskan masukan dari para buruh ini. Menurutnya, nantinya ada yang bisa disalurkan melalui peraturan perundang-undangan, kebijakan presiden, peraturan kepala daerah dan sebagainya. Lebih lanjut Mahfud tegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk mengubah UU Cipta Kerja melalui uji materi di MK, kalau memang itu merugikan hak konstitusional buruh.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler