Pembangunan Tahap Satu Rumah Deret Tamansari Mulai Berjalan
Pembangunan mulai berjalan sejak akhir September.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mengungkapkan pembangunan tahap satu rumah deret di Tamansari mulai berjalan sejak akhir bulan September. Pembangunan tahap satu meliputi pondasi dan sebagian struktur bangunan yang ditargetkan selesai Februari 2021.
Kepala Bidang pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Nunun Yanuati mengatakan pembangunan tahap satu rumah deret sudah berjalan yaitu pondasi dan struktur bangunan. Menurutnya, pembangunan rumah deret ke depan terlebih dahulu akan mendahulukan pembangunan masjid.
"Sampai saat ini kita sedang melaksanakan pembangunan tahap satu baru pondasi dan sebagian struktur yang dibangun," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (20/10).
Ia mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembangunan tahap satu sebesar Rp 23 miliar terdiri dari Rp 13 miliar yang sudah digunakan dan Rp 10 miliar yang disiapkan untuk prosea pembangunan. Menurutnya, pihaknya menargetkan pembangunan tahap satu dapat selesai pada Februari 2021 dan jika terdapat anggaran maka dapat dilanjutkan membangun rumah deret.
"Secara keseluruhan target, kalau dana ada di 2021, selesai (pondasi dan struktur) bisa langsung mengerjakan," katanya.
Sebanyak 198 rumah deret akan dibangun di lokasi tersebut. Nunun melanjutkan, kendala yang dihadapi yaitu anggaran pembangunan terkena rasionalisasi untuk penanganan covid-19.
"Tadi ada beberapa hal tidak sesuai rencana, pondasi dan struktur (sesuai rekomendasi) ada beberapa perubahan desain mengikuti kontur tanah dan ada permasalahan biaya karena covid-19 dan ada kendala sosial, ada warga yang masih bertahan, yang sepakat dari 198 KK sisanya hanya 13 kk yang masih bertahan lainnya sudah setuju," katanya.
Ia menambahkan, dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) sudah keluar pada 12 September lalu. Sedangkan sertifikat tanah masih proses pengerjaan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Nunun melanjutkan, pihaknya meminta bantuan Satpol PP untuk menertibkan tiga bangunan semi permanen yang berdiri di lahan proyek pembangunan rumah deret. Ia pun mengatakan jika lancar sesuai rencana maka pembangunan rumah deret dapat selesai sesuai target.
"Setelah dilihat di lapangan ada bangunan yang dibangun tapi tidak berizin kami minta membersihkannya," katanya.